Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Akhir Tahun, Polresta Samarinda Bongkar 31 Kasus Narkoba dan Amankan 44 Tersangka
    Hukum

    Akhir Tahun, Polresta Samarinda Bongkar 31 Kasus Narkoba dan Amankan 44 Tersangka

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 23, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Konferensi Pers terkait temuan narkotika jelang tahun baru
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 44 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 42 laki-laki dan dua perempuan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers di Kantor Polresta Samarinda pada Selasa, 23 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan dalam kurun waktu dua hingga tiga pekan terakhir oleh jajaran Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang.

    “Kami menyampaikan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam dua hingga tiga minggu terakhir. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja jajaran Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang,” ujar Hendri Umar.

    Kapolresta mengakui adanya peningkatan aktivitas peredaran narkoba menjelang akhir tahun. Menurutnya, momentum pergantian tahun kerap dimanfaatkan sebagian pihak, terutama kalangan muda, untuk merayakan dengan cara yang keliru melalui penggunaan narkotika.

    “Kita tidak bisa mengingkari adanya peningkatan peredaran narkoba. Menjelang pergantian tahun, ada kecenderungan sebagian generasi muda merayakannya dengan menggunakan narkotika,” jelasnya.

    Ia mengimbau masyarakat agar mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan positif serta melakukan refleksi atas capaian sepanjang 2025, sekaligus merencanakan aktivitas yang lebih baik di tahun 2026.

    “Pergantian tahun seharusnya kita isi dengan merenungkan apa yang telah kita lakukan di 2025 dan merencanakan kegiatan positif di 2026,” tambahnya.

    Dari puluhan kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 515,77 gram, ganja seberat 5.862,96 gram, 1.812 butir pil ekstasi, serta serbuk narkotika seberat 23,8 gram.

    “Apabila barang-barang ini beredar di masyarakat, dampaknya sangat besar, khususnya bagi generasi muda,” tegas Kapolresta.

    Sejumlah kasus menonjol turut diungkap, di antaranya penangkapan tersangka AS pada 7 Desember 2025, tersangka HF dan FI pada tanggal yang sama, serta pengungkapan oleh Polsek Sungai Pinang yang mengamankan tersangka S dan MR dengan barang bukti 105 gram narkotika jenis sabu.

    Kapolresta Samarinda menegaskan telah memberikan instruksi kepada seluruh Kapolsek di jajaran Polresta Samarinda untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba dan menekan peredarannya di wilayah hukum Kota Samarinda.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.