Insitekaltim, infosatu.co — Zaldi Institusi Indonesia mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, melalui pelatihan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Pimpinan Zaldi Institusi Indonesia, Muhammad Rizal mengatakan peningkatan kapasitas perangkat desa menjadi kebutuhan mendesak seiring semakin kompleksnya tugas pemerintahan desa, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan hingga pelayanan publik.
“Komitmen kami adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan dan memperpanjang durasi kegiatan agar pendalaman materi lebih maksimal. Terima kasih atas dukungan BKAD, APDESI, Pemerintah Kecamatan Long Kali, dan seluruh peserta,” ujar Rizal, Selasa, 9 Desember 2025.
Sebagai implementasi komitmen tersebut, Zaldi Institusi Indonesia memfasilitasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 79 kepala desa dan perangkat desa serta 30 anggota BPD se-Kecamatan Long Kali.
Kegiatan berlangsung pada 4–8 Desember 2025 di Swiss-Belhotel Samarinda, bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Long Kali, serta didukung Pemerintah Kecamatan Long Kali.
Camat Long Kali, M. Arfah mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut. Menurutnya, penguatan kompetensi aparatur desa menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui bimtek ini diharapkan kompetensi perangkat desa dan kapasitas BPD meningkat dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi penyusunan perencanaan pembangunan desa, perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa.
Narasumber Ikhwanuddin menilai pemahaman peserta terkait penyusunan RAB masih perlu diperdalam dan merekomendasikan pelatihan lanjutan berbasis praktik menggunakan perangkat laptop.
Sementara itu, materi pengadaan barang dan jasa disampaikan Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kaltim, Andi Muhammad Arpan menilai Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2020 perlu diperbarui agar tidak membebani perangkat desa dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Ketua BKAD Kecamatan Long Kali, Sahman berharap kegiatan serupa dapat menjadi agenda rutin untuk mendukung peningkatan kualitas SDM desa.
“Ini penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Senada, Ketua APDESI Kecamatan Long Kali, Kris Setio Adi, juga berharap program pelatihan dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
“Semoga kegiatan ini berlanjut untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Paser menuju Paser Tuntas. Olo Manin Aso Buen Si Olo Endo, hari esok lebih baik daripada hari ini,” pungkasnya.

