Insitekaltim, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Nilainya sekitar Rp 1,3 miliar. Aset berupa sebidang tanah seluas 300 meter persegi itu berlokasi di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada Kamis, 6 November 2025.
Bupati Rusdi menyebut hibah ini menjadi bukti bahwa aset hasil tindak pidana pun masih bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Ia memandangnya sebagai amanah yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Kabupaten, kata dia, tengah membahas sejumlah opsi agar tanah di Taman Dayu itu dapat dimanfaatkan secara produktif, baik untuk fasilitas publik, layanan pemerintahan, maupun kegiatan sosial. “Intinya, bukan sekadar menerima aset, tapi memastikan manfaatnya benar-benar terasa bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat, 7 November 2025.
Ia menuturkan, ini adalah kali pertama Pemkab Pasuruan menerima hibah aset dari KPK. Rusdi mengapresiasi langkah KPK yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pengelolaan dan pemanfaatan aset hasil rampasan. “Ini menunjukkan bahwa proses hukum bisa berujung pada manfaat sosial,” katanya.
Menurutnya, kerja sama seperti ini sangat penting bagi pemerintah daerah. Melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP), aset negara yang sebelumnya tidak termanfaatkan bisa dioptimalkan. Pemerintah daerah juga dapat ikut menjaga dan menggunakannya sesuai kebutuhan masyarakat.
Rusdi berharap masyarakat memahami bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan hasil kejahatan untuk kepentingan publik. “Ini contoh kecil, tapi maknanya besar,” ucapnya.
KPK menyebut penyerahan aset rampasan kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset hasil tindak pidana agar tetap bernilai dan memberi manfaat.
Bupati Rusdi menegaskan, hibah tersebut menjadi simbol kepercayaan sekaligus tanggung jawab moral. “Kami akan jaga dan manfaatkan sebaik mungkin. Ini bukan sekadar tanah, tapi amanah bagi masyarakat kabupaten pasuruan” ujarnya.
