Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Sorot Dugaan Saling Mematikan Dua Perusahaan Sawit di Kubar
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Sorot Dugaan Saling Mematikan Dua Perusahaan Sawit di Kubar

    SittiBy SittiAgustus 13, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur Darlis Pattalongi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur Darlis Pattalongi menyoroti dugaan persaingan tidak sehat antara dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat. Menurutnya, ada indikasi bahwa PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) saling mematikan dalam persaingan bisnis.

    “Seperti yang terjadi ini, ada kecurigaan, ada indikasi antara satu pihak bahwa antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya saling mematikan. Kita tidak ingin di Kaltim punya usaha tumbuh dan berkembang tapi kemudian saling mematikan. Tidak boleh,” kata Darlis usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kaltim, Selasa 12 Agustus 2025.

    Ia menegaskan, DPRD tidak akan mempersulit investor yang ingin menanamkan modal di Kaltim, tetapi setiap perusahaan harus mematuhi aturan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

    “Setiap pemilik modal yang ingin berinvestasi di Kaltim tentu kita dukung sepenuhnya, tidak akan menghambat, karena salah satu pintu kemajuan sebuah daerah adalah investasi. Sehingga kita welcome, tidak akan mempersulit apalagi mengganggu,” ujarnya.

    Darlis memaparkan lima poin yang menjadi komitmen DPRD terhadap dunia usaha di Kaltim. Pertama, setiap perusahaan wajib memastikan tata regulasi terpenuhi secara sempurna tanpa terkecuali.

    Kedua, keberadaan perusahaan tidak boleh mengganggu atau merugikan masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat. Ketiga, setiap perusahaan harus mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan masyarakat dalam tata kelola dan perencanaan.

    Keempat, perusahaan yang beroperasi tidak boleh saling bersinggungan hingga merugikan satu sama lain. Kelima, DPRD akan membentuk tim untuk memeriksa kesepakatan yang telah difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

    “Kita ingin meng-kroscek di lapangan sejauh mana kesepakatan itu telah dijalankan dengan baik. Tentu kita menuntut itu dilakukan 100 persen, tetapi paling tidak ada indikasi menuju ke sana bahwa perusahaan patuh terhadap kesepakatan yang disetujui,” tutur Darlis.

    Tim Gabungan Komisi DPRD akan turun langsung ke lokasi kedua perusahaan untuk memverifikasi informasi dari ormas, perusahaan, maupun pemerintah daerah. Hasil peninjauan akan menjadi rekomendasi final DPRD terkait langkah yang akan diambil terhadap kedua perusahaan tersebut.

    “Hasil rapat ini, hasil verifikasi lapangan terkait data-data yang terungkap di rapat ini akan menjadi kesimpulan DPRD untuk bersikap,” tambahnya.

    DPRD Kaltim berharap penyelesaian polemik ini tidak hanya menjadi ajang pembuktian kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, tetapi juga momentum memperkuat hubungan antara dunia usaha dan masyarakat lokal.

    “Kita ingin investasi tetap berjalan, tapi harus memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegas Darlis.

    Darlis Pattalongi PT BNP PT HKI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.