Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RS Mulya Medika Dorong Warga Cegah Penyakit, Tak Hanya Datang Saat Sakit

    September 10, 2026

    Hotspot Meningkat, Pesawat Water Bombing dari Papua Dikerahkan ke Samarinda

    September 10, 2026

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fraksi PKB Desak BUMD Prioritaskan Lapangan Kerja untuk Warga Kaltim
    DPRD Kaltim

    Fraksi PKB Desak BUMD Prioritaskan Lapangan Kerja untuk Warga Kaltim

    AminahBy AminahAgustus 8, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Fraksi PKB Abdurahman
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar badan usaha milik daerah (BUMD) tidak hanya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

    Pandangan ini disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim, Jumat 8 Agustus 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda. Agenda rapat membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

    Fraksi PKB menilai, perubahan regulasi terhadap dua BUMD ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan memastikan manfaat langsung dapat dirasakan oleh warga. Salah satu hal mendesak ialah minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh BUMD, yang seharusnya bisa berperan sebagai agen pencipta kerja.

    “Perusahaan daerah bukan hanya soal profit, tapi harus hadir dalam membuka akses kerja bagi warga Kalimantan Timur,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Abdurahman, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

    Fraksi PKB menyoroti pasal-pasal dalam Perda PT Migas Mandiri Pratama yang menyangkut penyertaan modal, pembagian laba, dan rekrutmen direksi. Rekrutmen disebut harus berbasis profesionalisme, bukan berdasarkan mekanisme tertutup atau kepentingan politik. Begitu pula pengelolaan laporan keuangan dan penatausahaan perlu mengacu pada prinsip akuntabilitas.

    Selain itu, fraksi ini meminta agar sinkronisasi dilakukan terhadap regulasi pusat, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 terkait porsi participating interest (PI) 10% dalam kontrak kerja sama migas. Keselarasan definisi dan implementasi menjadi penting untuk memperjelas peran dan hak daerah.

    Sementara terhadap PT Penjaminan Kredit Daerah, Fraksi PKB mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi kembali kasus kredit macet akibat pemberian jaminan kepada UMKM atau koperasi fiktif. Fraksi berharap Jamkrida bisa bertransformasi menjadi perusahaan penjamin yang sehat, profesional, dan mampu menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.

    “BUMD jangan sekadar papan nama, tapi harus jadi entitas yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdurahman. Ia juga mendorong agar perubahan perda tidak hanya simbolik, melainkan dibarengi perubahan dalam struktur organisasi dan orientasi bisnis.

    Fraksi PKB juga mendorong agar pembahasan kedua raperda dilanjutkan oleh panitia khusus (pansus), sebagaimana hasil rapat pimpinan DPRD Kaltim tanggal 25 Juli 2025. Pembahasan secara lebih mendalam dinilai penting untuk memastikan arah revisi perda selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika ekonomi daerah.

    Abdurahman BUMD Fraksi PKB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    26 Tahun Bara Kaltim, BKS Mulai Berburu Mesin PAD Baru

    September 1, 2026

    Bukan Jadi Kompetitor, BKS Ingin Jadi Mitra Pengusaha MBLB Kaltim

    September 1, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026

    Konflik Kepentingan Terendus di BUMD Samarinda, Wali Kota Pastikan Ada Sanksi

    Juli 24, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RS Mulya Medika Dorong Warga Cegah Penyakit, Tak Hanya Datang Saat Sakit

    R’syaSeptember 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rumah Sakit (RS) Mulya Medika mulai memperkuat pendekatan promotif dan preventif dengan…

    Hotspot Meningkat, Pesawat Water Bombing dari Papua Dikerahkan ke Samarinda

    September 10, 2026

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026
    1 2 3 … 3,330 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.