Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fraksi PKB Desak BUMD Prioritaskan Lapangan Kerja untuk Warga Kaltim
    DPRD Kaltim

    Fraksi PKB Desak BUMD Prioritaskan Lapangan Kerja untuk Warga Kaltim

    SittiBy SittiAgustus 8, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Fraksi PKB Abdurahman
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar badan usaha milik daerah (BUMD) tidak hanya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

    Pandangan ini disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim, Jumat 8 Agustus 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda. Agenda rapat membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

    Fraksi PKB menilai, perubahan regulasi terhadap dua BUMD ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan memastikan manfaat langsung dapat dirasakan oleh warga. Salah satu hal mendesak ialah minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh BUMD, yang seharusnya bisa berperan sebagai agen pencipta kerja.

    “Perusahaan daerah bukan hanya soal profit, tapi harus hadir dalam membuka akses kerja bagi warga Kalimantan Timur,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Abdurahman, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

    Fraksi PKB menyoroti pasal-pasal dalam Perda PT Migas Mandiri Pratama yang menyangkut penyertaan modal, pembagian laba, dan rekrutmen direksi. Rekrutmen disebut harus berbasis profesionalisme, bukan berdasarkan mekanisme tertutup atau kepentingan politik. Begitu pula pengelolaan laporan keuangan dan penatausahaan perlu mengacu pada prinsip akuntabilitas.

    Selain itu, fraksi ini meminta agar sinkronisasi dilakukan terhadap regulasi pusat, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 terkait porsi participating interest (PI) 10% dalam kontrak kerja sama migas. Keselarasan definisi dan implementasi menjadi penting untuk memperjelas peran dan hak daerah.

    Sementara terhadap PT Penjaminan Kredit Daerah, Fraksi PKB mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi kembali kasus kredit macet akibat pemberian jaminan kepada UMKM atau koperasi fiktif. Fraksi berharap Jamkrida bisa bertransformasi menjadi perusahaan penjamin yang sehat, profesional, dan mampu menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.

    “BUMD jangan sekadar papan nama, tapi harus jadi entitas yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdurahman. Ia juga mendorong agar perubahan perda tidak hanya simbolik, melainkan dibarengi perubahan dalam struktur organisasi dan orientasi bisnis.

    Fraksi PKB juga mendorong agar pembahasan kedua raperda dilanjutkan oleh panitia khusus (pansus), sebagaimana hasil rapat pimpinan DPRD Kaltim tanggal 25 Juli 2025. Pembahasan secara lebih mendalam dinilai penting untuk memastikan arah revisi perda selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika ekonomi daerah.

    Abdurahman BUMD Fraksi PKB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Kebut Penanganan Pasar Pascakebakaran, Pembersihan Ditarget Tuntas 2 Hari

    Maret 27, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    Ratu ArifanzaApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama menyebutkan kunjungan kerja…

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.