Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif
    DPRD Kaltim

    Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif

    MartinusBy MartinusAgustus 6, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (kanan) dan Wakil Ketua, Agusriansyah Ridwan (kiri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Ketua Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry menegaskan pentingnya pembaruan regulasi pendidikan daerah agar selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

    Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat internal yang digelar di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

    Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sarkowi bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, sejumlah anggota pansus turut hadir dan terlibat aktif dalam diskusi.

    Mereka yang hadir antara lain Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud.

    Agenda utama pertemuan tersebut ialah mengkaji secara mendalam perbedaan mendasar antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan rancangan peraturan pengganti yang tengah disusun, yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru.

    Pembahasan berlangsung intensif dengan menitikberatkan pada aspek relevansi dan substansi regulasi.

    Sarkowi menyoroti bahwa regulasi lama yang berlaku sejak tahun 2016 sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan dunia pendidikan masa kini.

    Ia menyatakan bahwa sejumlah isu penting, seperti digitalisasi pembelajaran, pendidikan inklusi, hingga perubahan regulasi nasional di sektor pendidikan belum terakomodasi dalam perda yang masih berlaku.

    “Perda ini sudah tidak up to date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak raperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi.

    Menurutnya, pembaruan perda bukan hanya bersifat administratif semata, tetapi menyangkut fondasi pembentukan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta relevan dengan dinamika lokal dan nasional.

    Karena itu, ia meminta agar seluruh anggota pansus memiliki kesamaan pandangan dan semangat yang sama dalam menyusun regulasi baru ini.

    Lebih lanjut, Sarkowi menegaskan bahwa inisiatif pembentukan raperda ini berasal dari DPRD Kalimantan Timur.

    Ia berharap tim yang tergabung dalam pansus dapat terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di sektor pendidikan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki daya guna dan ketahanan kebijakan yang kuat.

    “Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,” tuturnya.

    Sarkowi juga memberi penekanan khusus pada pentingnya akurasi dalam penulisan draf raperda. Ia mengingatkan bahwa kesalahan redaksional atau kerancuan konsep dapat menimbulkan persoalan dalam implementasi di kemudian hari.

    Oleh karena itu, harmonisasi aturan dan penyusunan naskah final harus dilakukan dengan seksama dan melibatkan pemahaman lintas sektor.

    Hasil dari pembahasan internal ini direncanakan akan menjadi bahan utama dalam rapat lanjutan yang melibatkan mitra kerja pansus, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

    Pertemuan selanjutnya diharapkan dapat memperkaya substansi raperda dengan perspektif dari lembaga teknis yang selama ini berada di garis depan pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah. (Adv)

    Pansus Perda Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    Ratu ArifanzaApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan laporan pertanggungjawaban…

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026
    1 2 3 … 3,062 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.