Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Pastikan Pengambilalihan Hotel Royal Suite Balikpapan Segera Dilakukan
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Pastikan Pengambilalihan Hotel Royal Suite Balikpapan Segera Dilakukan

    SittiBy SittiJuli 22, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tengah mempersiapkan langkah konkret untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan yang saat ini dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI).

    Hotel tersebut sebelumnya merupakan guest house milik Pemprov, namun sejak dikelola oleh pihak swasta melalui kontrak jangka panjang, muncul sejumlah pelanggaran yang dinilai serius.

    “Sesuai laporan dan temuan, ada kewajiban tahunan yang tidak dipenuhi, termasuk pembayaran royalti yang menjadi bagian dari perjanjian kerja sama. Selain itu, fungsi hotel juga bergeser dan dipakai untuk kegiatan hiburan malam yang tidak sesuai izin awal,” ujar Hasanuddin usai Rapat Paripurna, Senin 21 Juli 2025.

    DPRD telah berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur untuk memproses pengambilalihan aset daerah tersebut. Langkah ini mencakup pemutusan kontrak kerja sama dan penyusunan skema hukum untuk mengamankan kembali properti milik daerah.

    “Langkah ini sedang disiapkan. Pemerintah melalui biro terkait sudah bergerak,” katanya.

    Masalah Hotel Royal Suite telah menjadi perhatian DPRD sejak awal 2024. PT TBI disebut melakukan wanprestasi berat, termasuk tunggakan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) yang hingga Mei 2025 mencapai lebih dari Rp18 miliar. Selain itu, operasional hotel ditengarai menyalahgunakan izin penggunaan bangunan dengan membuka layanan karaoke dewasa dan penjualan minuman beralkohol.

    Sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim menyampaikan bahwa perusahaan tersebut telah menyerap lahan secara sepihak dan mengubah fungsi hotel tanpa persetujuan resmi pemerintah daerah. DPRD juga mendorong agar penyelidikan dilanjutkan ke ranah hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

    Hasanuddin menyebutkan bahwa selain ranah hukum, proses administratif juga sudah dijalankan untuk menyinkronkan kebijakan eksekutif dan legislatif dalam kasus ini.

    “Langkah pengamanan aset ini penting, agar ke depan tidak ada lagi kerja sama yang merugikan pemerintah daerah. Kita ingin aset dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik,” ujarnya.

    Hotel Royal Suite kemungkinan besar akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai guest house atau dikelola langsung oleh Pemprov dengan model bisnis yang lebih terbuka dan transparan.

    Hasanuddin Mas'ud Hotel Royal Suite Balikpapan PT TBI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.