Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi IV Godok Raperda Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini
    DPRD Samarinda

    Komisi IV Godok Raperda Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

    LarasBy LarasDesember 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Audiensi Komisi IV DPRD Samarinda bersama FORHATI Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda tengah menggagas rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mencegah tingginya angka pernikahan anak usia dini di kota yang disebut sebagai Kota Peradaban ini.

    Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti menekankan pentingnya kebijakan yang komprehensif guna mengatasi persoalan tersebut.

    “Komisi IV, kemarin sudah mengusulkan tentang pra perda tentang pencegahan pernikahan usia anak karena kita melihat kondisi-kondisi di lapangan,” ujar Sri Puji Astuti saat audiensi bersama Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) Samarinda, Selasa 24 Desember 2024.

    Walaupun Samarinda sudah menyandang predikat Kota Layak Anak, tapi tantangan seperti pernikahan dini masih terus muncul. Sri Puji berharap pada 2025 predikat ini meningkat ke kategori Utama dan selaras untuk mengurangi pernikahan dini.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pernikahan anak sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi dan budaya.

    Politikus Demokrat ini menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mencatat sebanyak 79 anak yang menikah dini di Samarinda diusahakan untuk mengikuti program sekolah paket.

    Namun, pihaknya mendapati masalah. Hanya anak laki-laki yang sudah menikah saja yang cukup antusias mengambil pendidikan lanjutan lewat sekolah paket, sedangkan anak perempuan usia 13-15 tahun yang sudah menikah cenderung enggan melanjutkan pendidikan meski hanya lulusan SD atau SMP.

    “Kami menghadapi kendala besar untuk mendorong anak-anak putri kembali bersekolah melalui program paket. Banyak yang menolak karena merasa pendidikan bukan lagi prioritas setelah menikah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

    Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan dan edukasi yang terstruktur di masyarakat. Dampak negatif media sosial terhadap generasi muda, menurutnya, turut memperburuk situasi sosial yang memicu pernikahan dini.

    “Edukasi calon ibu harus dimulai sejak dini. Kurikulum khusus untuk remaja putri di sekolah perlu dikembangkan agar mereka lebih memahami pentingnya pendidikan dan kesehatan, baik fisik maupun mental,” tegasnya.

    Sri Puji juga mengingatkan bahwa program pencegahan pernikahan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja.

    Pemerintah, masyarakat, akademisi dan swasta harus bekerja sama untuk memastikan generasi muda Samarinda tumbuh dengan pendidikan yang memadai dan fokus pada masa depan.

    DPRD Samarinda Raperda Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.