Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Politik KPU Samarinda»KPU Samarinda Siapkan Layanan Pindah Memilih, Empat Kondisi Penting Diketahui
    Politik KPU Samarinda

    KPU Samarinda Siapkan Layanan Pindah Memilih, Empat Kondisi Penting Diketahui

    LarasBy LarasNovember 17, 2024Updated:Desember 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisioner KPU Samarinda Akbar Ciptanto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mempermudah warga yang ingin pindah memilih dengan menyediakan layanan pindah memilih yang dapat diakses berdasarkan empat kondisi tertentu.

    Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Samarinda Akbar Ciptanto menjelaskan bahwa layanan ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat, seperti bekerja di luar domisili, sedang sakit, mendampingi keluarga yang sakit, berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan), serta warga yang terdampak bencana.

    “Keempat kondisi ini yang menjadi dasar bagi warga untuk memanfaatkan layanan pindah memilih. Kami berharap dengan adanya layanan ini, hak pilih warga tetap terjamin, meskipun mereka tidak berada di TPS asal,” ujar Akbar, saat ditemui di Yen’s Delight, Minggu (17/11/2024).

    Akbar menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pendataan yang akurat dan aktif dari berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi.

    “Kami meminta lembaga-lembaga terkait untuk melakukan pendataan secara aktif, agar warga yang berpotensi menjadi pemilih pindahan dapat terdata dengan baik,” jelasnya.

    KPU Samarinda telah menyusun jadwal pendataan yang diharapkan selesai pada 20 November 2024, untuk kemudian diinput ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

    Proses ini bertujuan untuk memastikan pemilih pindahan tercatat dengan tepat dan layanan pemilu dapat berjalan dengan lancar.

    Setelah data pemilih pindahan terkumpul, langkah berikutnya adalah mempersiapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang dikenal sebagai Daftar Pemilih Khusus pada Pemilu.

    Dalam hal ini, peran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sangat penting untuk menjangkau masyarakat.

    Akbar memberikan contoh konkret, bahwa warga di Palaran tidak perlu pergi ke kantor KPU untuk mengurus pindah memilih.

    Mereka cukup mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat, seperti Kelurahan Bukuan atau Kecamatan Palaran, untuk mendapatkan layanan tersebut.

    “Dengan mendekatkan layanan ini kepada masyarakat, kami berharap dapat mempermudah mereka dalam mengakses layanan pindah memilih. Kami memaksimalkan kerja-kerja di tingkat PPS dan PPK yang berada paling dekat dengan masyarakat,” tandas Akbar.

    Akbar Ciptanto KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Samarinda Evaluasi Dampak Rendahnya Partisipasi Pilkada 2024

    Januari 21, 2025

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    Januari 15, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.