Insitekaltim, Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih usulan antara aspirasi dewan dan rencana kerja pemerintah, yang kerap terjadi dalam perencanaan daerah. Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikry, di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD pada Senin (11/11/2024).
Alfin menyampaikan bahwa kerja sama antara Komisi C dan Bapperida sangat penting untuk memastikan program-program yang diusulkan bisa terintegrasi dengan baik. Menurutnya, ketersediaan data yang sinkron menjadi kunci dalam menyusun perencanaan daerah yang optimal dan efektif.
“Dalam rapat sebelumnya dengan Dinas Perkim, kami mendapati adanya tumpang tindih usulan yang berlapis-lapis. Saya kira ini bisa ku sinergikan data-data ini bersama Bapperida agar ke depan usulan yang masuk tidak saling bertumpuk,” jelas Alfin.
Kepala Bapperida Bontang Amiluddin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya menuntaskan penyusunan RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Namun, terdapat beberapa kendala dalam proses perencanaan, terutama terkait dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam RKPD.
“Kami menyadari bahwa di Kota Bontang, pokir dewan belum seluruhnya masuk dalam RKPD, padahal mulai tahun depan semua pokir ini sudah harus masuk melalui sistem SIPD. Setiap anggota dewan harus menginput pokir mereka secara mandiri sebelum Musrenbang. Hal ini perlu kita sepakati agar proses perencanaan lebih terstruktur,” ujar Amiluddin.
Bapperida juga telah mengusulkan pembuatan “kamus pokir” untuk mempermudah sinkronisasi usulan pokir dari masing-masing anggota dewan. Dengan adanya kamus ini, ia berharap seluruh aspirasi bisa terakomodir secara optimal.
“Dengan adanya kamus pokir, kita harapkan seluruh aspirasi dewan dapat tertampung dan tersusun rapi dalam RKPD. Ini akan memudahkan kita semua dalam proses perencanaan dan penginputan data,” lanjut Amiluddin.
Komisi C juga mendorong Bapperida untuk terus meningkatkan koordinasi dalam proses penyusunan perencanaan daerah.
Ketua Komisi C menegaskan bahwa komunikasi yang intensif dengan Bapperida akan menghindarkan adanya tumpang tindih data dan mempercepat proses perencanaan yang lebih efektif.
“Ke depan pasti akan banyak komunikasi antara kami dengan Bapperida terkait dengan perencanaan ini. Ini penting agar kita bisa memaksimalkan waktu dan menghindari usulan-usulan yang berlapis,” pungkas Alfin.