Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»BNNP Kaltim Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam, 134 Pengunjung Dinyatakan Negatif
    Diskominfo Kaltim

    BNNP Kaltim Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam, 134 Pengunjung Dinyatakan Negatif

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya menekan peredaran narkoba di Kalimantan Timur terus digencarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Setelah sebelumnya melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan, kali ini giliran Kota Samarinda yang disasar.

    Razia ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pengawasan jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Dalam operasi yang melibatkan 40 personel gabungan dari berbagai lembaga seperti BNNP Kaltim, BNN Kota Samarinda, BNN Kota Balikpapan, BNN Kota Bontang, Provost Polresta Samarinda dan DenPOM Samarinda, tim menyisir enam THM di Samarinda, yakni Muse Entertainment Center, Sari Indah Karaoke, Sinar Karaoke, Singing Hall Karaoke, Kaltim Indah Karaoke, dan Shine Café & KTV. Sebanyak 134 pengunjung di tempat-tempat tersebut diperiksa secara intensif.

    “Kami memastikan bahwa seluruh pengunjung yang diperiksa bebas dari narkoba. Razia seperti ini akan terus kami lakukan terutama mendekati perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Tejo Yuantoro, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, pada Sabtu (26/10/2024).

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh pengunjung di enam THM tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Tejo menyatakan bahwa hasil negatif ini menjadi kabar baik dan mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap bahaya narkoba, khususnya di tempat-tempat publik seperti THM.

    “Dari hasil pemeriksaan di enam tempat, tidak ditemukan hal-hal yang menonjol atau mencurigakan. Semuanya negatif,” lanjut Tejo.

    Dengan terus digelarnya razia dan pengawasan yang ketat di THM, pihak BNNP Kaltim berharap agar masyarakat tetap waspada dan turut mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

    Tejo mengajak masyarakat untuk peduli terhadap dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung terciptanya tempat hiburan yang bersih dan aman bagi semua kalangan.

    Melalui razia ini, BNNP Kaltim berupaya tidak hanya untuk menindak tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhkan diri dari narkoba.

    BNNP Kaltim Narkoba Razia THM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.