Insitekaltim, Bontang – Kota Bontang berada di peringkat ke-8 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam hal Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan skor 75,38. Meskipun masih unggul dibanding Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, peringkat ini tertinggal dari dua kota lainnya seperti Balikpapan dan Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan bahwa hasil ini menunjukkan adanya aspek pelayanan yang perlu segera diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Dengan anggaran daerah yang besar, sudah seharusnya masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Ini catatan penting bagi Pemkot Bontang, mengingat kita adalah kota kecil dengan APBD yang cukup besar. Artinya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik, baik dari sisi pemerintah maupun layanan sosial,” ungkapnya pada Kamis (17/10/2024).
Sebelumnya, Bontang tidak berada di peringkat yang terpuruk seperti ini, sehingga menjadi sinyal untuk segera memperbaiki.
“Kita perlu mengambil ini sebagai motivasi agar ke depan pelayanan publik bisa lebih baik lagi. Bukan hanya memperbaiki peringkat, tapi memastikan pelayanan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Andi Faizal.
Legislator Partai Golkar itu menilai, sangat penting melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan yang ada saat ini. Dengan evaluasi yang tepat, Pemkot Bontang dapat melakukan pembenahan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Lebih dari sekadar menaikkan peringkat, yang paling penting adalah bagaimana pelayanan publik bisa dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Tidak ada target khusus soal peringkat, karena yang menilai ini pihak luar. Kita hanya perlu fokus pada pembenahan. Jika perbaikan terus dilakukan, pihak luar akan melihat dan dengan sendirinya peringkat kita akan naik,” jelasnya.
Dengan evaluasi yang terus dilakukan, DPRD berharap Pemkot Bontang bisa melakukan pembenahan yang signifikan, sehingga di masa depan peringkat SPM Bontang dapat meningkat, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar semua pihak bekerja lebih baik. Yang terpenting adalah hasil akhirnya, di mana masyarakat benar-benar merasakan perbaikan pelayanan,” tutupnya.