Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dani Bunga : Jika Tertangkap OTT, Sudah Melanggar Kode
    Daerah

    Dani Bunga : Jika Tertangkap OTT, Sudah Melanggar Kode

    MartinusBy MartinusMei 10, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Beberapa waktu lalu, publik Kaltim digegerkan dengan kejadian operasi tangkap tangan(OTT)oleh KPK, terhadap salah satu hakim pengadilan negeri di Balikpapan

    Menanggapi masalah tersebut Insitekaltim menemui Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur, Dani Bunga, SH. Jumat (10/05/2019) di Hotel Senyiur Jl. P. Diponegoro Samarinda saat menghadiri Rapat Rekapitulasi KPU Kalimantan Timur.
    Ia mengatakan bahwa Hakim berinisial “K” ini sudah menjadi target pemantauan dari KY sejak tahun 2018.
    “Yang bersangkutan pernah kami pantau dalam persidangan, pada tahun 2018 dan pada saat itu yang bersangkutan sebagai ketua majelis artinya yang bersangkutan pernah menjadi target pemantauan dari komisi yudisial Kaltim”, ungkapnya.
    Terkait permasalahan OTT, Dani menambahkan pada saat oknum hakim berinsial “K” , melakukan komunikasi dan meminta uang, sudah merupakan pelanggaran kode etik hakim.
    “Sudah sangat jelas ketika oknum hakim melakukan komunikasi dan meminta uang, sudah merupakan pelanggaran kode etik hakim yang kita kenal dengan istilah (KEPH) kode etik dan pedoman hakim”, ungkap Dani.
    Di samping itu, Dani menghimbau agar setiap elemen, termasuk masyarakat, para penegak hukum dan media ikut berperan aktif untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran kode etik yang terjadi dalam persidangan agar KY dalam hal ini dapat mengambil langkah hukum pencegahan dan penindakan.
    “Kami membutuhkan informasi atau masukan dari seluruh elemen, agar ikut memantau kode etik dari hakim dalam persidangan, biar kita bisa mengambil langkah selanjutnya, seperti melakukan pemantauan terhadap persidangan,”tambahnya.
    Dani berharap, agar melalui proses ini tidak terulang kembali masalah OTT, yang terjadi di Kalimantan Timur dan mengajak seluruh pihak untuk mendorong terciptanya peradilan bersih, menegakkan hukum demi keadilan,kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
    “Tanpa dukungan dari semua pihak sulit mewujudkan peradilan bersih karena kita tidak bisa berharap kepada penegak hukum saja, harus ada kontrol sosial dari masyarakat,”tutupnya. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.