Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dani Bunga : Jika Tertangkap OTT, Sudah Melanggar Kode
    Daerah

    Dani Bunga : Jika Tertangkap OTT, Sudah Melanggar Kode

    MartinusBy MartinusMei 10, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Beberapa waktu lalu, publik Kaltim digegerkan dengan kejadian operasi tangkap tangan(OTT)oleh KPK, terhadap salah satu hakim pengadilan negeri di Balikpapan

    Menanggapi masalah tersebut Insitekaltim menemui Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur, Dani Bunga, SH. Jumat (10/05/2019) di Hotel Senyiur Jl. P. Diponegoro Samarinda saat menghadiri Rapat Rekapitulasi KPU Kalimantan Timur.
    Ia mengatakan bahwa Hakim berinisial “K” ini sudah menjadi target pemantauan dari KY sejak tahun 2018.
    “Yang bersangkutan pernah kami pantau dalam persidangan, pada tahun 2018 dan pada saat itu yang bersangkutan sebagai ketua majelis artinya yang bersangkutan pernah menjadi target pemantauan dari komisi yudisial Kaltim”, ungkapnya.
    Terkait permasalahan OTT, Dani menambahkan pada saat oknum hakim berinsial “K” , melakukan komunikasi dan meminta uang, sudah merupakan pelanggaran kode etik hakim.
    “Sudah sangat jelas ketika oknum hakim melakukan komunikasi dan meminta uang, sudah merupakan pelanggaran kode etik hakim yang kita kenal dengan istilah (KEPH) kode etik dan pedoman hakim”, ungkap Dani.
    Di samping itu, Dani menghimbau agar setiap elemen, termasuk masyarakat, para penegak hukum dan media ikut berperan aktif untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran kode etik yang terjadi dalam persidangan agar KY dalam hal ini dapat mengambil langkah hukum pencegahan dan penindakan.
    “Kami membutuhkan informasi atau masukan dari seluruh elemen, agar ikut memantau kode etik dari hakim dalam persidangan, biar kita bisa mengambil langkah selanjutnya, seperti melakukan pemantauan terhadap persidangan,”tambahnya.
    Dani berharap, agar melalui proses ini tidak terulang kembali masalah OTT, yang terjadi di Kalimantan Timur dan mengajak seluruh pihak untuk mendorong terciptanya peradilan bersih, menegakkan hukum demi keadilan,kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
    “Tanpa dukungan dari semua pihak sulit mewujudkan peradilan bersih karena kita tidak bisa berharap kepada penegak hukum saja, harus ada kontrol sosial dari masyarakat,”tutupnya. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda diminta membenahi drainase dan memastikan seluruh sistem pengendalian banjir…

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.