Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RTLH Harus Diintervensi Guna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

    Juni 10, 2026

    Piala Dunia 2026 Dongkrak Antusiasme Warga, Warkop Siap Jadi Tempat Nobar

    Juni 10, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Jaring Lebih Luas, BNNP Kaltim Buru Bos Narkoba Samarinda Setelah Iqbal Tertangkap
    Hukum

    Jaring Lebih Luas, BNNP Kaltim Buru Bos Narkoba Samarinda Setelah Iqbal Tertangkap

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 5, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks : Tersangka kasus Sabu (foto_ BNNP)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (4/10/2024).

    Operasi yang dipimpin oleh tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim dan Seksi Pemberantasan BNNK Balikpapan ini dilakukan di dua lokasi terpisah. Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Balikpapan Timur. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yakni Sutrisno (26) dan Muhammad Iqbal (35), dengan barang bukti seberat total 64,49 gram sabu.

    Penangkapan pertama terjadi di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran gelap narkotika. Sekitar pukul 18.10 Wita, tim gabungan BNNP Kaltim melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Soekarno Hatta Km.41, Samboja.

    Saat melakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap Sutrisno yang kedapatan membawa sabu seberat 64,17 gram yang disimpan dalam tas kecilnya. Sutrisno mengaku bahwa narkotika tersebut didapat dari Iqbal, seorang pengedar yang berdomisili di Balikpapan.

    Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Tejo Yuantoro, Sutrisno berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

    Berdasarkan informasi dari Sutrisno, tim langsung berkoordinasi dengan Seksi Pemberantasan BNNK Balikpapan untuk mengamankan Iqbal. Pada pukul 19.30 Wita, tim bergerak menuju Jalan Mulawarman RT.22, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, tempat tinggal Iqbal.

    Petugas berhasil menangkap Iqbal dan menyita 0,32 gram sabu yang ditemukan dalam kos-kosannya. Iqbal mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Arip yang berdomisili di Samarinda, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak BNN.

    Total 64,49 gram sabu berhasil disita dari dua lokasi tersebut. Di Samboja, barang bukti yang diamankan dari Sutrisno terdiri dari satu bungkus besar seberat 49,44 gram, beberapa bungkus kecil lainnya serta satu telepon genggam dan timbangan digital. Di Balikpapan Timur, Iqbal ditangkap dengan barang bukti dua bungkus sabu kecil serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

    Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor BNNP Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas BNNP Kaltim juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

    Fokus utama saat ini adalah menangkap Arip, pengedar yang disebutkan oleh Iqbal. Selain itu, komunikasi telepon dan transaksi keuangan para tersangka juga tengah diperiksa oleh tim Analis IT untuk mengungkap jejak peredaran narkoba lainnya.

    “Kami menduga ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini, terutama di wilayah Samarinda. Penyelidikan ini akan terus berkembang hingga kami berhasil mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” tegas Tejo Yuantoro.

    Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk saksi-saksi di lapangan seperti Aipda Suriansyah, Bripka M. Bagus dan Briptu Dana yang merupakan anggota kepolisian. Selain itu, seorang warga Samboja turut memberikan informasi penting selama proses penyelidikan dan penangkapan, membantu memperkuat bukti di lokasi kejadian.

    BNNP Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur, tanpa memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

    BNNP Kaltim Narkoba Tejo Yuantoro
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RTLH Harus Diintervensi Guna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

    R’syaJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto menegaskan perbaikan rumah tidak layak…

    Piala Dunia 2026 Dongkrak Antusiasme Warga, Warkop Siap Jadi Tempat Nobar

    Juni 10, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026

    Tak Ikut Paripurna Angket, Sarkowi Konsisten Pilih Interpelasi

    Juni 10, 2026

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,136 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.