Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Jaring Lebih Luas, BNNP Kaltim Buru Bos Narkoba Samarinda Setelah Iqbal Tertangkap
    Hukum

    Jaring Lebih Luas, BNNP Kaltim Buru Bos Narkoba Samarinda Setelah Iqbal Tertangkap

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 5, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks : Tersangka kasus Sabu (foto_ BNNP)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (4/10/2024).

    Operasi yang dipimpin oleh tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim dan Seksi Pemberantasan BNNK Balikpapan ini dilakukan di dua lokasi terpisah. Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Balikpapan Timur. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yakni Sutrisno (26) dan Muhammad Iqbal (35), dengan barang bukti seberat total 64,49 gram sabu.

    Penangkapan pertama terjadi di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran gelap narkotika. Sekitar pukul 18.10 Wita, tim gabungan BNNP Kaltim melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Soekarno Hatta Km.41, Samboja.

    Saat melakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap Sutrisno yang kedapatan membawa sabu seberat 64,17 gram yang disimpan dalam tas kecilnya. Sutrisno mengaku bahwa narkotika tersebut didapat dari Iqbal, seorang pengedar yang berdomisili di Balikpapan.

    Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Tejo Yuantoro, Sutrisno berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

    Berdasarkan informasi dari Sutrisno, tim langsung berkoordinasi dengan Seksi Pemberantasan BNNK Balikpapan untuk mengamankan Iqbal. Pada pukul 19.30 Wita, tim bergerak menuju Jalan Mulawarman RT.22, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, tempat tinggal Iqbal.

    Petugas berhasil menangkap Iqbal dan menyita 0,32 gram sabu yang ditemukan dalam kos-kosannya. Iqbal mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Arip yang berdomisili di Samarinda, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak BNN.

    Total 64,49 gram sabu berhasil disita dari dua lokasi tersebut. Di Samboja, barang bukti yang diamankan dari Sutrisno terdiri dari satu bungkus besar seberat 49,44 gram, beberapa bungkus kecil lainnya serta satu telepon genggam dan timbangan digital. Di Balikpapan Timur, Iqbal ditangkap dengan barang bukti dua bungkus sabu kecil serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

    Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor BNNP Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas BNNP Kaltim juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

    Fokus utama saat ini adalah menangkap Arip, pengedar yang disebutkan oleh Iqbal. Selain itu, komunikasi telepon dan transaksi keuangan para tersangka juga tengah diperiksa oleh tim Analis IT untuk mengungkap jejak peredaran narkoba lainnya.

    “Kami menduga ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini, terutama di wilayah Samarinda. Penyelidikan ini akan terus berkembang hingga kami berhasil mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” tegas Tejo Yuantoro.

    Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk saksi-saksi di lapangan seperti Aipda Suriansyah, Bripka M. Bagus dan Briptu Dana yang merupakan anggota kepolisian. Selain itu, seorang warga Samboja turut memberikan informasi penting selama proses penyelidikan dan penangkapan, membantu memperkuat bukti di lokasi kejadian.

    BNNP Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur, tanpa memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

    BNNP Kaltim Narkoba Tejo Yuantoro
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.