Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga dan IGTKI Gelar Pelatihan 3 Hari, Perkuat Pemahaman Pembelajaran Mendalam Guru PAUD

    April 27, 2026

    Harga Minyak Goreng Naik Tipis, Pedagang Kelontong di Samarinda Jual Mulai Rp20 Ribu per Liter

    April 27, 2026

    Diterpa Kritik, Rudy Mas’ud Hentikan Peran Keluarga di TGUPP dan Siap Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Operasi BNNP Kaltim Bongkar Peran Kurir Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
    Hukum

    Operasi BNNP Kaltim Bongkar Peran Kurir Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 5, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks : Tersangka kasus Sabu (foto_ BNNP)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Peredaran narkoba tidak lagi hanya terbatas pada transaksi di jalanan, namun kini merambah hingga balik jeruji besi. Fenomena narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara semakin menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

    Hal ini terbukti dalam pengungkapan kasus terbaru oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, di mana dua narapidana Lapas Kelas II Tenggarong terlibat aktif dalam mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu.

    Beberapa hari lalu, tim dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim yang dipimpin oleh Tejo Yuantoro berhasil mengamankan Yuliantha Palinggi (34), tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba pada Kamis, (3/10/2024), sekitar pukul 14.00 Wita.

    Penangkapan ini berlangsung di Jalan Kadrie Oening, depan Hotel Mahakam, Kota Samarinda. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1,021 kilogram sabu, sepeda motor, serta satu unit telepon genggam.

    Namun, pengungkapan ini bukanlah puncak dari kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, Yuliantha hanya bertindak sebagai kurir yang dikendalikan oleh dua narapidana di Lapas Kelas II Tenggarong. Kedua narapidana tersebut adalah Rizky Akbar alias Kiki (37) dan Muhammad Robby alias Obe (36), yang berhasil menjalankan operasi peredaran narkotika dari dalam penjara menggunakan telepon genggam.

    Kedua narapidana ini menggunakan telepon genggam sebagai alat komunikasi utama untuk mengendalikan peredaran narkoba. Modus ini sering digunakan oleh jaringan narkotika sebagai cara untuk menghindari pengawasan langsung dari aparat penegak hukum. Dalam kasus ini, Rizky Akbar dan Muhammad Robby diduga memberikan instruksi kepada Yuliantha untuk mendistribusikan sabu kepada pembeli.

    Menurut Tejo Yuantoro, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, pengendalian peredaran narkoba oleh narapidana dari dalam lapas menjadi tantangan tersendiri bagi BNNP dan aparat hukum lainnya.

    “Tersangka Yuliantha mengaku bahwa ia hanya bertindak sebagai kurir yang dikendalikan oleh dua narapidana di Lapas Tenggarong,” ujarnya.

    Setelah mendapatkan pengakuan dari Yuliantha, BNNP Kaltim segera berkoordinasi dengan Lapas Kelas II Tenggarong untuk mengamankan kedua narapidana tersebut beserta dua unit telepon genggam yang digunakan dalam pengendalian peredaran narkoba ini.

    Selain itu, BNNP Kaltim berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti elektronik tersebut menggunakan alat forensik digital, Cellebrite, guna menelusuri jejak komunikasi dan perintah yang diberikan oleh para narapidana.

    Saat ini, Yuliantha bersama barang bukti telah diamankan di BNNP Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak Lapas Kelas II Tenggarong juga tengah bekerja sama dalam pengamanan Rizky Akbar dan Muhammad Robby untuk memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba yang lebih besar.

    Kasus ini diperkirakan hanya merupakan bagian kecil dari jaringan narkoba yang lebih luas yang dikendalikan dari dalam lapas. BNNP Kaltim berkomitmen untuk mengembangkan penyelidikan ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencegah terjadinya peredaran narkoba lebih lanjut di Kalimantan Timur.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada jaringan yang lebih luas. Kami juga akan melakukan gelar perkara dan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Tejo Yuantoro.

    Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah Kalimantan Timur. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dari bahaya narkoba.

    BNNP Kaltim Narkoba Tejo Yuantoro
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum

    Maret 25, 2026

    Pembunuhan Mutilasi di Samarinda, DPRD Ungkap Akar Masalah: Emosi Tak Terkendali hingga Tekanan Ekonomi

    Maret 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga dan IGTKI Gelar Pelatihan 3 Hari, Perkuat Pemahaman Pembelajaran Mendalam Guru PAUD

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kolaborasi antara Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kalimantan Timur (Kaltim) dan…

    Harga Minyak Goreng Naik Tipis, Pedagang Kelontong di Samarinda Jual Mulai Rp20 Ribu per Liter

    April 27, 2026

    Diterpa Kritik, Rudy Mas’ud Hentikan Peran Keluarga di TGUPP dan Siap Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

    April 26, 2026

    Puncak Stelling Wakili Kaltim ke Nasional, Tawarkan Wisata 24 Jam dan Jejak Sejarah

    April 26, 2026

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026
    1 2 3 … 3,075 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.