Insitekaltim,Samarinda – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Nina Dewi menyampaikan kegiatan orientasi Anggota DPRD sangat penting. Pasalnya, anggota legislatif adalah wakil rakyat di parlemen.

“Mereka harus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan bersama,” kata Nina Dewi saat membuka Orientasi Anggota DPRD di Hotel Fugo, Samarinda, Senin (16/9/2024).
Orientasi akan memberi gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi dan tugas-tugas anggota DPRD.
”Agar anggota Dewan dalam menjalankan tugas efektif, maka pada kegiatan orientasi ini diharapkan dapat bertukar pikiran, belajar dari pengalaman dan membangun hubungan yang solid dengan rekan-rekan seprofesi,” tambah Nina Dewi.
Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sembiring, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, orientasi dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
“Bahwa kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check and balances,” papar Sembiring.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Berau Abdurrahman, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Rina Kusharini, yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan Orientasi Anggota DPRD. Hadir pula salah satu narasumber dari BPSDM Kaltim, Widyaiswara Ahli Utama Jauhar Efendi.
Dalam laporannya, Jauhar mengatakan bahwa narasumber selain berasal dari para Widyaiswara BPSDM Kaltim, juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan materi tentang Penguatan Integritas DPRD. Narasumber yang lain berasal dari akademisi Universitas Mulawarman.
Lebih lanjut, Jauhar menyampaikan bahwa suasana orientasi cukup dinamis. Banyak isu kontemporer yang didiskusikan, termasuk tentang bagaimana caranya anggota Dewan dapat menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
”Tidak kalah menariknya ketika membahas tugas dan wewenang anggota DPRD,” ucap Jauhar.
Orientasi Anggota DPRD gelombang I sudah dilakukan di Balikpapan untuk DPRD Bontang dan Samarinda pada 2-6 September 2024. Gelombang II untuk DPRD Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau.
Sedangkan gelombang II terdiri dari 2 angkatan, yaitu Angkatan III dan Angkatan IV dilaksanakan di Hotel Fugo Samarinda, 16-20 September 2024.

