Insitekaltim,Samarinda – Analisis Kebencanaan Ahli Muda Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Hamzah menyampaikan materi terkait peran penting pencegahan dan mitigasi bencana bagi relawan Kampung Siaga Bencana (KSB).

Dalam acara sosialisasi dan pelatihan serta pengukuhan relawan KSB yang digelar di Ballroom Hotel Midtown Samarinda pada Selasa (27/8/2024), Hamzah terlebih dahulu menyampaikan tugas pokok dan fungsi dari BPBD.
BPBD bertugas untuk melaksanakan tugas kebencanaan meliputi pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan darurat bencana dan evakuasi, rehabilitasi dan rekonstruksi pada kondisi prabencana, saat bencana dan pascabencana. Adapun terdapat tiga fungsi dari BPBD yakni koordinasi, komando, dan pelaksana.
“Dengan melihat indikator target secara optimal meminimalkan korban jiwa, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan, pemulihan dini dan pembangunan pascabencana yang lebih baik,” kata Hamzah.
Hamzah menjelaskan perbedaan antara ancaman dan bencana. Ancaman adalah kejadian yang berpotensi merusak bentuk-bentuk fisik, tanda-tanda alam atau kegiatan manusia yang menyebabkan kehilangan nyawa atau terluka, kerusakan harta benda gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan.
Sedangkan bencana adalah peristiwa yang disebabkan oleh alam atau ulah manusia yang dapat terjadi secara tiba-tiba atau perlahan-lahan, yang menyebabkan hilangnya jiwa manusia, kerusakan harta benda dan lingkungan.
Melalui Data yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 26 Agustus 2024, bencana yang terjadi di Indonesia sebanyak 1.261 kasus.
Bencana ini terdiri dari gempa bumi sebanyak 10 kasus, erupsi gunung berapi sebanyak 3 kasus, banjir sebanyak 739 kasus, cuaca ekstrem sebanyak 196 kasus, karthula atau kebakaran hutan sebanyak 187 kasus, tanah longsor sebanyak 88 kasus, kekeringan sebanyak 30 kasus, dan gelombang pasang serta abrasi sebanyak 8 kasus.
Dari data tersebut didapatkan korban meninggal dunia sebanyak 340 orang, 53 orang dinyatakan hilang, 706 orang luka-luka dan 4.470.836 orang menderita dan harus diungsikan.
“Di tahun 2020 terjadi sebanyak 2.538 bencana, di tahun 2021 terjadi sebanyak 3.058 bencana, di tahun 2022 terjadi 3.531 bencana, dan di tahun 2023 terjadi 4.940 bencana. Biasanya di bulan berakhiran -ber (September dan seterusnya) lebih sering terjadi bencana. Semoga tidak ada,” harapnya.
Hamzah mendorong adanya kolaborasi dalam penanggulangan bencana. Terdapat 5 sinergi dan kolaborasi yang diperlukan dalam penanggulangan bencana. Pemerintah, masyarakat, akademisi dan pakar, dunia usaha, serta media massa.
Pemerintah atau yang berperan sebagai regulator, sesuai arahan dari Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menjadi pelaksana sebagai koordinator komando dan implementator.
Masyarakat dalam pra bencana dapat menyiapkan kesiapsiagaan dan mitigasi struktural. Ketika terjadi bencana masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dan menjaga keselamatan diri serta orang-orang terdekatnya.
“Untuk akademisi dan pakar bisa melakukan pengembangan sistem peringatan dan analisis potensi ancaman bahaya analisis kejadian dampak dan potensi secondary hazard,” jelasnya.
Dunia usaha dapat berperan dalam kesiapsiagaan dan mitigasi struktural, berkontribusi dalam penanganan darurat dan sukarelawan, dan berkontribusi terhadap proses rehabilitasi dan mitigasi struktural.
Media massa sebagai salah satu langkah untuk menyebarluaskan informasi terkait adanya pra bencana saat bencana, dan pascabencana.
Terakhir, Hamzah memberi masukkan untuk melakukan distribusi spanduk atau rambu di tiap kelurahan. Misalnya spanduk berisi imbauan pemerintah untuk waspada bencana di wilayah yang rawan seperti banjir dan longsor.