Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim) Sri Wahyuni mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-22 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (6/8/2024).
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Sri Wahyuni dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan 37 anggota DPRD Kaltim, serta berbagai pemangku kepentingan, perwakilan Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah, akademisi, perbankan, organisasi kemasyarakatan, pemuka adat dan pers.
Sri Wahyuni mengapresiasi jajaran DPRD Kaltim, terutama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim atas kerja keras dan kolaborasi mereka.
“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan dalam Perubahan APBD 2024,” ujarnya.
Selain itu, pemenuhan kewajiban daerah sangat penting dalam pemerataan pendidikan, peningkatan kesehatan, pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya.
Kemudian, kebijakan belanja daerah Perubahan APBD 2024 ini, lanjut Sri, diarahkan untuk menjaga perekonomian Kaltim agar tumbuh positif dan stabil.
“Peningkatan produktivitas belanja pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antardaerah adalah prioritas,” jelasnya.
Belanja daerah juga difokuskan pada peningkatan ruang fiskal dengan efisiensi, penajaman belanja operasional, peningkatan kualitas program perlindungan sosial, terutama akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian di berbagai sektor dan pemulihan kembali daya beli masyarakat adalah bagian dari rencana pembangunan daerah,” ungkapnya.
Kesepakatan bersama terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS sebesar Rp22,19 triliun ini mengalami peningkatan sebesar Rp1,52 triliun dari APBD Murni 2024 yang sebesar Rp20,67 triliun.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Kaltim dapat terus bergerak maju dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.