Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Jaga Udara Tetap Bersih, Penggunaan Kendaraan Tua Perlu Kebijakan
    DPRD Samarinda

    Jaga Udara Tetap Bersih, Penggunaan Kendaraan Tua Perlu Kebijakan

    LarasBy LarasJuli 30, 2024Updated:Juli 30, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mendorong kebijakan tegas untuk kendaraan tua yang tidak layak jalan guna menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

    Angkasa mengusulkan agar kendaraan yang tidak memenuhi standar layak jalan dibebaskan dari pajak dan diganti dengan program edukasi mengenai dampak negatif kendaraan tua.

    “Untuk mengurangi polusi udara dan mendukung kesehatan masyarakat,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).

    Politisi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan kendaraan tua baik bagi kesehatan maupun lingkungan.

    Bahkan dirinya meyakini, selain diperlukannya penetapan kebijakan, sanksi juga perlu diterapkan nantinya apabila ada masyarakat yang tetap membandel. Kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan harus dilarang beroperasi.

    “Langkah ini sejalan dengan upaya kita mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warga Samarinda,” tegasnya.

    Angkasa berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan nyata untuk menangani permasalahan kendaraan tua dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

    “Dengan tindakan nyata dan kebijakan yang tepat, kita bisa mewujudkan Samarinda yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.

    Angkasa Jaya Djoerani Kendaraan tua Politisi PDI Perjuangan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 187 mahasiswa IKIP PGRI Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menyelesaikan yudisium…

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    APBD Samarinda 2025 Dipatok Rp3,4 Triliun, Pemkot Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

    Agustus 14, 2026

    Jelang Porprov, IKIP PGRI Kaltim Beri Dispensasi Kuliah bagi Mahasiswa Atlet

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,277 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.