Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Jaga Udara Tetap Bersih, Penggunaan Kendaraan Tua Perlu Kebijakan
    DPRD Samarinda

    Jaga Udara Tetap Bersih, Penggunaan Kendaraan Tua Perlu Kebijakan

    LarasBy LarasJuli 30, 2024Updated:Juli 30, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mendorong kebijakan tegas untuk kendaraan tua yang tidak layak jalan guna menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

    Angkasa mengusulkan agar kendaraan yang tidak memenuhi standar layak jalan dibebaskan dari pajak dan diganti dengan program edukasi mengenai dampak negatif kendaraan tua.

    “Untuk mengurangi polusi udara dan mendukung kesehatan masyarakat,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).

    Politisi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan kendaraan tua baik bagi kesehatan maupun lingkungan.

    Bahkan dirinya meyakini, selain diperlukannya penetapan kebijakan, sanksi juga perlu diterapkan nantinya apabila ada masyarakat yang tetap membandel. Kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan harus dilarang beroperasi.

    “Langkah ini sejalan dengan upaya kita mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warga Samarinda,” tegasnya.

    Angkasa berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan nyata untuk menangani permasalahan kendaraan tua dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

    “Dengan tindakan nyata dan kebijakan yang tepat, kita bisa mewujudkan Samarinda yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.

    Angkasa Jaya Djoerani Kendaraan tua Politisi PDI Perjuangan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.