Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»KPK Perketat Standar Etika Usai Skandal Firli Bahuri
    Hukum

    KPK Perketat Standar Etika Usai Skandal Firli Bahuri

    SittiBy SittiJuli 24, 2024Updated:Juli 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri dalam workshop konten kreatif dan jurnalistik anti korupsi di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri tersandung kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi, KPK mengambil langkah tegas untuk memperketat standar etika internal mereka.

    Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga antirasuah tersebut, tetapi juga memicu upaya pembenahan dari dalam.

    Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri menegaskan, KPK akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk dari kalangan internal.

    “Kami tidak pernah berkompromi dalam menindak pelaku korupsi, termasuk yang berasal dari internal KPK,” tegas Ali Fikri dalam Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/2024).

    Sebagai bagian dari upaya pembenahan, KPK menerapkan standar etika yang ketat dan berbeda dari banyak lembaga lainnya.

    “Di KPK, hal-hal bersifat etik diterapkan dengan sangat ketat,” tambah Ali Fikri.

    Selain penindakan hukum, KPK juga fokus pada pendidikan dan pencegahan korupsi. Setiap kali terjadi operasi tangkap tangan (OTT), tim dari bagian pencegahan KPK turut serta untuk memperbaiki sistem yang dianggap lemah.

    “Misalnya dalam kasus OTT terkait barang dan jasa, kami akan mencari tahu di mana sistem yang bolong dan memperbaikinya,” jelas Ali Fikri.

    Pendidikan antikorupsi juga terus dilakukan di internal KPK, untuk memperkuat pemahaman dan komitmen para pegawai terhadap prinsip-prinsip integritas.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai KPK memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap tindakan mereka,” tutup Ali Fikri.

    Ali Fikri KPK RI OTT KPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    R’syaMei 22, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mulai…

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026
    1 2 3 … 3,102 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.