Insitekaltim,Samarinda – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Ali Fikri menyebutkan jurnalis memiliki peran penting dalam upaya memberantas korupsi. Namun, dalam pelaksanaannya jurnalis memerlukan bekal yang mumpuni.
“Karena korupsi adalah masalah yang masih ada di sekeliling kita, hingga saat ini,” kata Ali Fikri pada acara Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi, Rabu, (24/7/2024) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.
Ali Fikri mengajak para insan media untuk mengenal lebih jauh mengenai 7 jenis korupsi. Sebab selama ini korupsi dianggap hanya tentang mengambil uang milik negara.
“Dari 30 poin dikompres menjadi 7 di antaranya kerugian keuangan, suap menyuap, konflik kepentingan, gratifikasi, pemerasan, berbuat curang, dan berbenturan kepentingan,” kata Ali Fikri.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga mendatangkan dua narasumber yang lebih lanjut memaparkan ilmu bagi jurnalis dalam membantu tugas KPK.
Pemateri pertama yang merupakan bagian dari jurnalis media besar di Indonesia Tempo Linda Novi Trianita menyampaikan materi mengenai jurnalisme investigasi.
Linda memaparkan, berita investigasi memiliki berbagai unsur yang berbeda dari berita biasa.
“Yang jelas berita investigasi adalah pemberitaan mengenai peristiwa yang disembunyikan atau ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sehingga dalam upaya menggali informasi diperlukan cara-cara yang berbeda dari kerja jurnalis pada umumnya.
“Dulu investigasi saya menyamar jadi pengamat burung, meskipun saya tidak cari burung. Karena ini investigasi, kita harus menyamar,” bebernya.
Lebih lanjut KPK juga mendatangkan pemateri dari media Katadata.co.id, Aria Wiratma Yudhistira yang memaparkan materi mengenai jurnalisme data.
Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa data merupakan bagan utama dalam penulisan jurnalistik.
“Data adalah sumber utama penulisan. Dari adanya data, bagaimana caranya jurnalis mampu mengolah data ini menjadi sebuah informasi yang bisa diterima oleh masyarakat,” jelasnya.