Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik resmi mengukuhkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara Parjiman menggantikan pejabat sebelumnya, Made Yoga Sudharma di Pendopo Odah Etam Samarinda, Jumat (5/7/2024).
“Kami semua mengucapkan selamat bertugas dan sukses di tempat yang baru,” ungkap Akmal.
Akmal mengapresiasi kepemimpinan dan kerja keras Made Yoga Sudharma yang telah membawa banyak perubahan positif, baik dalam pengawasan sektor keuangan maupun dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kaltim.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Made Yoga Sudharma atas dedikasi, pengabdian dan kontribusi yang luar biasa selama menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Kaltim.
Pada kesempatan itu, Akmal menegaskan OJK memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, yang pada gilirannya berdampak pada perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“OJK diharapkan terus menjadi ujung tombak kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen di daerah,” kata Akmal.
Melalui OJK, lanjutnya, Pemprov Kaltim memperhatikan perbaikan dan tindak lanjut dalam mengatur dan mengawasi pasar modal dan juga lembaga keuangan, serta untuk melindungi para konsumen industri jasa keuangan.
Tidak lupa Akmal mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru, Parjiman di Benua Etam Kaltim, yang akan meneruskan estafet kepemimpinan sebagai Kepala OJK Provinsi Kaltimtara.
“Kami siap untuk bekerjasama dan mendukung semua program serta kebijakan yang akan diimplementasikan demi kemajuan sektor keuangan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tandasnya.
Akmal juga menyampaikan harapannya agar pengalaman dan keahlian yang dimiliki OJK Provinsi Kaltim akan terus berkembang dan semakin maju.