Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KB Gratis Samarinda Terhenti akibat Efisiensi, Komisi IV DPRD Siapkan Dukungan Anggaran

    Agustus 19, 2026

    Wawali: Kuliah Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Masyarakat

    Agustus 18, 2026

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    Agustus 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemerintah Daerah Diminta Maksimal dalam Pengelolaan Aset
    Diskominfo Kaltim

    Pemerintah Daerah Diminta Maksimal dalam Pengelolaan Aset

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 3, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan pihaknya berkomitmen mengelola aset agar penggunaannya dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya.

    “Ini kan terkait dengan komitmen kita untuk mengelola aset, kalau tidak dikelola dengan baik, maka berpengaruh indeks pengelolaan BMD,” ungkap Sri Wahyuni saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (3/7/2024).

    Seluruh pemerintah daerah diminta mengelola aset sesuai dengan indeks pengelolaan BMD. Saat ini posisi Kaltim berada di tengah-tengah, tidak di bawah tapi juga tidak di posisi atas.

    “Yang jelas kita akan melihat parameter-parameternya. Kita lihat dari Kaltim ini penilaian Inspektorat berapa kemudian bagaimana upaya meningkatkannya,” papar Sri.

    Dirinya juga memaparkan pada rakornas ini pemerintah daerah diminta untuk melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi sesuai dengan empat sasaran strategis dan delapan parameter indeks pengelolaan BMD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Sebelumnya Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron mengungkapkan permasalahan pengelolaan BMD dimulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

    Nurul Ghufron menggambarkan modus-modus seperti ini supaya bisa disampaikan kepada kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota guna melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.

    Dia meminta agar semua peserta tidak mengikuti acara ini secara formalitas saja untuk memenuhi indeks pengelolaan aset, tetapi menjadi bagian dari komitmen untuk merasa memiliki terhadap aset-aset yang menjadi amanah untuk dikelola.

    “Harus ada komitmen untuk mengelola aset daerah seperti anda mengelola aset anda sendiri,” tegas Nurul Ghufron.

    Seiras dengan itu Plh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Budi Ernawan menjelaskan terdapat empat sasaran strategis dan delapan paramater dalam penyusunan indeks pengelolaan BMD.

    Sasaran strategis pertama yaitu pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif dengan dua parameter, yakni tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK baik secara materialistis dan realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD.

    Sasaran strategis kedua, yaitu kepatuhan pengelolaan BMD terhadap peraturan perundang-undangan. Ini diukur melalui tiga parameter, yakni ketepatan waktu penyampaian rencana kebutuhan BMD, laporan BMD dan laporan pengawasan, serta pengendalian BMD. Sasaran strategis ketiga yakni pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif dengan dua parameter, yaitu persentase tindak lanjut temuan BPK terkait pengelolaan BMD dan tindak lanjut pengelolaan BMD.

    Sasaran strategis keempat, yaitu administrasi BMD yang andal diukur dengan satu parameter melalui persentase BMD yang dilengkapi dokumen kepemilikan.

    “Metode penilaian yang digunakan dapat dilakukan secara mandiri atau self assessment. Sedangkan untuk hasil pengukuran kinerja pengelolaan BMD atau Indeks Pengelolaan Aset (IPA) merupakan penjumlahan semua sasaran strategis dengan kategori sangat baik, baik, cukup dan buruk,” jelasnya.

    Rakornas yang digagas Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI ini diikuti Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD dan Kabid BMD seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

    Hadir mendampingi Sekda Sri Wahyuni, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir dan Kabid BMD Asti Fathiani.

    BMD Nurul Ghufron Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026

    Pemerintah Pusat Nunggak Kurang Salur Dana Transfer sekitar Rp2 Triliun, Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu

    Agustus 3, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KB Gratis Samarinda Terhenti akibat Efisiensi, Komisi IV DPRD Siapkan Dukungan Anggaran

    Andika SaputraAgustus 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program pelayanan Keluarga Berencana (KB) gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota…

    Wawali: Kuliah Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Masyarakat

    Agustus 18, 2026

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    Agustus 18, 2026

    Sebut Atlet sebagai Pahlawan Masa Kini, Menpora Minta Dukungan Jelang Asian Games 2026

    Agustus 18, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026
    1 2 3 … 3,283 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.