Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Kasus Kebakaran di Samarinda Munculkan Regulasi Baru Penjualan BBM Eceran
    DPRD Samarinda

    Kasus Kebakaran di Samarinda Munculkan Regulasi Baru Penjualan BBM Eceran

    Adit MustafaBy Adit MustafaMay 6, 2024Updated:May 6, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Pom Mini (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kebakaran yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat Kota Tepian.

    Salah satu kebakaran disebabkan oleh penyebab yang cukup mengkhawatirkan, yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, baik dalam bentuk botol maupun mesin pom mini BBM. Tragisnya, kejadian ini bahkan menyebabkan korban jiwa.

    Teks: Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Fuad Fakhruddin

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Fuad Fakhruddin kepada awak media pada Senin (6/5/2024).

    Ia mencatat bahwa serangkaian kebakaran yang terjadi telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengambil langkah-langkah preventif.

    Sejalan dengan upaya tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) bernomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 yang secara tegas melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran, Pertamini dan usaha sejenisnya tanpa izin di wilayah Samarinda.

    Fuad Fakhruddin menegaskan dukungannya terhadap regulasi baru ini. Menurutnya, larangan penjualan BBM eceran tidak hanya tentang menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi lebih pada jaminan keamanan dan keselamatan mereka.

    Dia menyoroti bahwa penjualan BBM, termasuk Pertamax, Pertalite dan jenis bahan bakar lainnya, seharusnya berada di bawah kewenangan Pertamina.

    “Kalau soal ekonomi, pihak Pertamina sendiri kan punya aturan, dan melalui ketentuan yang sudah menjadi kewenangan mereka untuk menjual bahan bakar minyak,” tutur Fuad.

    Dia menjelaskan bahwa meskipun Pertamina memiliki aturan yang ketat terkait penjualan BBM, namun di daerah Kalimantan, praktik penjualan BBM eceran sangat menjamur dan kurang mengindahkan standar keamanan.

    “Kalau minyak ini kan sangat rentan, sedikit saja tersulut api, akibatnya sangat besar,” terang politisi Partai Gerindra itu.

    Fuad berharap regulasi baru ini dapat mendorong para pelaku usaha BBM eceran di Samarinda untuk menghentikan praktik ilegal mereka demi mencegah terulangnya kejadian naas seperti kebakaran yang baru-baru ini terjadi.

    “Kalau masyarakat mau menjual BBM yang notabene adalah haknya Pertamina maka harus ikuti aturan Pertamina,” ujar Fuad.

    Meskipun sosialisasi telah dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama, namun Fuad menyatakan bahwa masih belum cukup efektif untuk menghentikan praktik penjualan BBM eceran ilegal.

    Dia menyebutkan bahwa keuntungan finansial yang dikejar oleh para pelaku usaha seringkali menjadi faktor penghambat dalam menaati regulasi yang ada.

    “Karena memang masih melihat keuntungan yang lebih besar makanya terus bertahan, bahkan mesin-mesin pertamini malah semakin menjamur,” ungkapnya.

    Dengan dikeluarkannya regulasi baru ini, harapannya adalah masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta keselamatan bersama.

    Dengan demikian, diharapkan tragedi seperti kebakaran akibat BBM eceran dapat diminimalisir atau bahkan dihindari sepenuhnya di masa yang akan datang.

    BBM Fuad Fakhruddin Pom Mini sk
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    July 22, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    July 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    Nur AjijahJuly 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gedung Pandurata akan difungsikan sebagai pusat layanan rawat inap baru RSUD Abdul…

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026
    1 2 3 … 3,240 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.