
Insitekaltim,Samarinda – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengatur permasalahan tenaga kerja (naker) lokal melalui regulasi yang tepat.
Dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (25/3/2024), Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menegaskan pentingnya memberikan jaminan dan kepastian kepada perusahaan dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang layak.
“Penting bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Ini termasuk memberikan jaminan dan kepastian kepada perusahaan serta pihak pekerja,” ungkap Baharuddin Demmu
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna tersebut dibahas beberapa poin, salah satunya adalah tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Pj Gubernur Kaltim mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kaltim.
Dua raperda inisiatif DPRD Kaltim yang dibahas adalah Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.
Pembahasan tersebut diharapkan memperhatikan aspek-aspek ketentuan hukum, akuntabilitas, sistem penempatan kerja dan sistem upah.
Dengan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim, diharapkan akan membawa harapan kemajuan bagi daerah ini. Namun, tantangan juga muncul, terutama dalam aspek ketenagakerjaan lokal.
“Tenaga kerja dari luar Kaltim yang memiliki kemampuan skill dan banyaknya tenaga kerja asing. Hal ini merupakan permasalahan bagi tenaga kerja lokal,” ujar Baharuddin.
Lebih lanjut, Baharuddin menyoroti bahwa situasi tersebut dapat menyebabkan persaingan tenaga kerja dan menyempitnya lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.
Fraksi PAN DPRD Kaltim juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pembentukan Perda (Baperda) atas inisiatif pembentukan raperda tersebut. Mereka berharap raperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Rapat tersebut juga membahas penetapan pembahasan tiga raperda oleh DPRD Kaltim, menunjukkan komitmen untuk mengatasi berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
