Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Berikut Ini 7 Tujuan Utama Raperda Produk Halal dan Higienis
    DPRD Samarinda

    Berikut Ini 7 Tujuan Utama Raperda Produk Halal dan Higienis

    LarasBy LarasMaret 23, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

    Inisiatif DPRD Samarinda ini dilakukan guna menyesuaikan dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal bagi produk atau barang olahannya.

    “Diharapkan produk UMKM dan usaha mikro bisa memiliki sertifikat halal dan higienis, mengingat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 bahwa produk yang masuk atau beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Anggota Pansus II DPRD Samarinda Laila Fatihah.

    Laila menjelaskan, terdapat tujuh tujuan pembentukan Raperda Produk Halal dan Higienis ini. Pertama, memberikan ketentraman batin, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat dalam mengonsumsi atau menggunakan produk atupun barang.

    Kedua, meningkatkan kesadaran kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Ketiga, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkan produk barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    “Memberikan kepastian ketersediaan produk halal dan higienis bagi masyarakat,” kata Laila menjelaskan tujuan keempat alasan disusunnya raperda itu.

    Kelima, menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha pentingnya produk halal dan higienis bagi masyarakat sehingga menjunjung sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

    Kemudian yang keenam, meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk di daerah berskala nasional sampai internasional, dan ketujuh, meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan sesuai dengan ketentuan.

    “Itu yang menjadi tujuan kami, kenapa kami mengusulkan adanya penyesuaian judul ini,” ujar politikus Partai Kebangkitan Pembangunan (PKB) ini.

    Selain itu, Laila menyampaikan, raperda itu diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengangkat citra produk dan barang UMKM lokal ke nasional bahkan internasional.

    “Juga menjadi salah satu sumber PAD yang mana produk ini dapat kita promosikan, baik itu kulinernya, souvenir yang berkaitan dengan wisata yang kita bisa promosikan menjadi penarik bagi wisata lokal,” pungkasnya.

    Laila Fatihah Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Camat Samarinda Ulu Dukung Perda TBC, Soroti Pentingnya Jaminan Sosial bagi Penderita

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Ratu ArifanzaMei 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pentingnya peran strategis Kamar Dagang dan Industri…

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.