Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.
Inisiatif DPRD Samarinda ini dilakukan guna menyesuaikan dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal bagi produk atau barang olahannya.
“Diharapkan produk UMKM dan usaha mikro bisa memiliki sertifikat halal dan higienis, mengingat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 bahwa produk yang masuk atau beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Anggota Pansus II DPRD Samarinda Laila Fatihah.
Laila menjelaskan, terdapat tujuh tujuan pembentukan Raperda Produk Halal dan Higienis ini. Pertama, memberikan ketentraman batin, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat dalam mengonsumsi atau menggunakan produk atupun barang.
Kedua, meningkatkan kesadaran kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Ketiga, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkan produk barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Memberikan kepastian ketersediaan produk halal dan higienis bagi masyarakat,” kata Laila menjelaskan tujuan keempat alasan disusunnya raperda itu.
Kelima, menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha pentingnya produk halal dan higienis bagi masyarakat sehingga menjunjung sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
Kemudian yang keenam, meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk di daerah berskala nasional sampai internasional, dan ketujuh, meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan sesuai dengan ketentuan.
“Itu yang menjadi tujuan kami, kenapa kami mengusulkan adanya penyesuaian judul ini,” ujar politikus Partai Kebangkitan Pembangunan (PKB) ini.
Selain itu, Laila menyampaikan, raperda itu diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengangkat citra produk dan barang UMKM lokal ke nasional bahkan internasional.
“Juga menjadi salah satu sumber PAD yang mana produk ini dapat kita promosikan, baik itu kulinernya, souvenir yang berkaitan dengan wisata yang kita bisa promosikan menjadi penarik bagi wisata lokal,” pungkasnya.