Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»THR Harus Dibayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Idulfitri
    Diskominfo Kaltim

    THR Harus Dibayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Idulfitri

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengingatkan pentingnya pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebelum Idulfitri.

    Menurutnya, tenggat waktu ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi baik bagi instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.

    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni

    “Peran pemerintah itu sebagai pembuat regulasi. Kami akan mendorong pembagian THR di Kaltim. Kewajiban pemerintah itu menyiapkan pasokan komoditasnya,” ungkap Sri dalam acara Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Senin (10/3/2024).

    Sri Wahyuni menekankan bahwa pembagian THR tidak hanya menjadi perhatian bagi ASN, karyawan, pegawai, atau pekerja, tetapi juga menjadi tanggung jawab institusi dan perusahaan terkait.

    Serikat pekerja juga diminta untuk aktif mengawal proses pembayaran THR sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan.

    “Memberikan THR sebelum Idulfitri sangat penting agar masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan lancar,” tambahnya.

    Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan resmi mengenai pembagian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14/2024.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    Fauziyah menegaskan bahwa pembayaran THR tahun 2024 harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri dan harus dibayarkan secara penuh tanpa diangsur.

    Hal ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

    Dengan demikian, dorongan keras dari pihak pemerintah dan regulasi yang telah ditetapkan diharapkan dapat memastikan bahwa pembagian THR tahun ini berjalan lancar dan tepat waktu bagi seluruh pekerja di Kalimantan Timur.

    Sekda Kaltim Sri Wahyuni THR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tekanan harga di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat sepanjang setahun terakhir. Inflasi tahunan…

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.