Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»THR Harus Dibayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Idulfitri
    Diskominfo Kaltim

    THR Harus Dibayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Idulfitri

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengingatkan pentingnya pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebelum Idulfitri.

    Menurutnya, tenggat waktu ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi baik bagi instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.

    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni

    “Peran pemerintah itu sebagai pembuat regulasi. Kami akan mendorong pembagian THR di Kaltim. Kewajiban pemerintah itu menyiapkan pasokan komoditasnya,” ungkap Sri dalam acara Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Senin (10/3/2024).

    Sri Wahyuni menekankan bahwa pembagian THR tidak hanya menjadi perhatian bagi ASN, karyawan, pegawai, atau pekerja, tetapi juga menjadi tanggung jawab institusi dan perusahaan terkait.

    Serikat pekerja juga diminta untuk aktif mengawal proses pembayaran THR sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan.

    “Memberikan THR sebelum Idulfitri sangat penting agar masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan lancar,” tambahnya.

    Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan resmi mengenai pembagian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14/2024.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    Fauziyah menegaskan bahwa pembayaran THR tahun 2024 harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri dan harus dibayarkan secara penuh tanpa diangsur.

    Hal ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

    Dengan demikian, dorongan keras dari pihak pemerintah dan regulasi yang telah ditetapkan diharapkan dapat memastikan bahwa pembagian THR tahun ini berjalan lancar dan tepat waktu bagi seluruh pekerja di Kalimantan Timur.

    Sekda Kaltim Sri Wahyuni THR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026

    Pemerintah Pusat Nunggak Kurang Salur Dana Transfer sekitar Rp2 Triliun, Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu

    Agustus 3, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada…

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.