Insitekaltim,Penajam – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan peringatan tegas kepada Kabupaten Penajam Paser Utara untuk terus memperbaiki tata kelola dalam menjalankan tugas-tugas agar tercapai kinerja yang maksimal.
“Ini pengingat bagi kita semua bahwa ada persoalan tata kelola yang harus dibenahi,” kata Akmal Malik pada Minggu (10/3/2024) di Halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara saat memimpin upacara HUT Ke-22 Tahun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Perlu diketahui, dari tiga kota dan tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, ternyata hanya Kabupaten PPU yang belum meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski PPU telah mengalami kemajuan yang sangat menggembirakan, Akmal Malik meminta agar Pemerintah Kabupaten PPU tidak mudah berpuas diri.
Capaian itu menurut Akmal menjadi kebanggaan bagi jajaran pemerintah dan seluruh masyarakat Penajam Paser Utara.
“Gedung-gedung yang bagus, plaza dan infrastruktur jalan terbangun bagus, sebagai hasil dari pemekaran,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Akmal, tetap saja persoalan tata kelola keuangan, aset dan lainnya harus menjadi perhatian utama.
Bagi Akmal, PPU sebagai wilayah pemekaran perlu melakukan muhasabah atau introspeksi diri dengan evaluasi kinerja, progress dan capaian hasil dimekarkan.
“Kondisi ini harus diketahui dari tahun ke tahun, bicara tahun pertama apa, tahun kedua bagaimana. Dan selama 22 tahun jangan kita hanya bicara titik awal saja,” pesannya.
Kembali Dirjen Otda Kemendagri ini mengungkapkan banyak prestasi, capaian dan keberhasilan pembangunan yang diraih PPU.
Namun ia mengingatkan tidak sedikit pula ada persoalan dan masalah-masalah yang harus dibenahi dan selesaikan, agar masyarakat bahagia dan sejahtera
“Mungkin banyak orang memuji-muji, tapi saya lebih baik kritik. Sebab, kritik itu adalah obat Pak Bupati,” pungkasnya.

