Insitekaltim,Samarinda – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Percepatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah, Rabu (28/2/2024).

Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selain itu, juga berdasar pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Ibrohim menyampaikan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 itu dijelaskan, bahwa pengelolaan barang milik daerah harus difokuskan dari hulu ke hilir. Artinya, pengelolaan barang tersebut harus tercatat mulai dari pengadaan, penilaian kelayakan, pemeliharaan, sampai penghapusan barang tidak layak pakai.
“Tidak semata hanya di ujung saja, tapi hulu-hilir harus nyambung. pengadaan bagaimana, setelah diadakan dipelihara bagaimana, atau sudah mendekati rusak tidak bisa digunakan dihapusnya bagaimana,” jelasnya di Ballroom Fugo Hotel Samarinda.
Tidak hanya itu, pemindahan barang milik daerah dari organisasi perangkat daerah (OPD) satu ke OPD lainnya pun memiliki peraturan dan etika pencatatan serta pengelolaannya.
Untuk itu, Ibrohim berharap sosialisasi ini menjadi sarana bagi para partisipan yang hadir untuk saling berdiskusi agar mengetahui mekanisme pengelolaan dan percepatan pencatatan barang.
“Saya harap dalam hal ini kita dapat bekerja sama karena barang milik daerah itu adalah barang kita semua yg dibiayai dan dibeli oleh uang kita, uang rakyat, dan uang negara. Oleh sebab itu dimanfaatkan dan dijaga,” harapnya.
Sebagai peningkat semangat, Ibrohim mengatakan pihaknya berencana memberikan penghargaan atau reward kepada OPD yang berhasil melakukan pengelolaan dan pencatatan terbaik.
Di sisi lain, guna menunjang kemudahan dan percepatan pencatatan barang, Pemkot Samarinda memberikan fasilitas berupa satu buah laptop untuk masing-masing OPD.
Asisten III Administrasi Umum Kota Samarinda Ali Fitri Noor menyampaikan laptop tersebut khusus digunakan untuk pengelolaan dan percepatan pencatatan, sehingga tidak menggangu kinerja bidang administratif lainnya.
“Disediakan satu unit laptop, tentunya dilengkapi dengan program yang bagus teknologinya, barang datang (laptop) langsung bisa dioperasikan,” kata Ali.
Ali berpesan bahwa perihal keuangan tidak hanya berbicara tentang finansial semata, melainkan terdapat dua hal lainnya, yakni uang dan barang. Keduanya merupakan satu kesatuan yang memerlukan tanggung jawab untuk dikelola sebijak mungkin.
“Sekilas saya dengar ada reward, saya harap tidak hanya OPD-nya saja yang mendapatkan, tapi SDM-nya juga kalau bisa dapat insentif, supaya lebih semangat,” tandasnya.