Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pengelolaan Barang Harus Jelas Mulai Pengadaan Sampai Penghapusan. Pemkot akan Beri Laptop Semua OPD
    Pemkot Samarinda

    Pengelolaan Barang Harus Jelas Mulai Pengadaan Sampai Penghapusan. Pemkot akan Beri Laptop Semua OPD

    LarasBy LarasFebruari 28, 2024Updated:Februari 28, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto bersama pembagian laptop oleh Pemkot Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Percepatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah, Rabu (28/2/2024).

    Teks: Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Percepatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah

    Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    Selain itu, juga berdasar pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

    Ibrohim menyampaikan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 itu dijelaskan, bahwa pengelolaan barang milik daerah harus difokuskan dari hulu ke hilir. Artinya, pengelolaan barang tersebut harus tercatat mulai dari pengadaan, penilaian kelayakan, pemeliharaan, sampai penghapusan barang tidak layak pakai.

    “Tidak semata hanya di ujung saja, tapi hulu-hilir harus nyambung. pengadaan bagaimana, setelah diadakan dipelihara bagaimana, atau sudah mendekati rusak tidak bisa digunakan dihapusnya bagaimana,” jelasnya di Ballroom Fugo Hotel Samarinda.

    Tidak hanya itu, pemindahan barang milik daerah dari organisasi perangkat daerah (OPD) satu ke OPD lainnya pun memiliki peraturan dan etika pencatatan serta pengelolaannya.

    Untuk itu, Ibrohim berharap sosialisasi ini menjadi sarana bagi para partisipan yang hadir untuk saling berdiskusi agar mengetahui mekanisme pengelolaan dan percepatan pencatatan barang.

    “Saya harap dalam hal ini kita dapat bekerja sama karena barang milik daerah itu adalah barang kita semua yg dibiayai dan dibeli oleh uang kita, uang rakyat, dan uang negara. Oleh sebab itu dimanfaatkan dan dijaga,” harapnya.

    Sebagai peningkat semangat, Ibrohim mengatakan pihaknya berencana memberikan penghargaan atau reward kepada OPD yang berhasil melakukan pengelolaan dan pencatatan terbaik.

    Di sisi lain, guna menunjang kemudahan dan percepatan pencatatan barang, Pemkot Samarinda memberikan fasilitas berupa satu buah laptop untuk masing-masing OPD.

    Asisten III Administrasi Umum Kota Samarinda Ali Fitri Noor menyampaikan laptop tersebut khusus digunakan untuk pengelolaan dan percepatan pencatatan, sehingga tidak menggangu kinerja bidang administratif lainnya.

    “Disediakan satu unit laptop, tentunya dilengkapi dengan program yang bagus teknologinya, barang datang (laptop) langsung bisa dioperasikan,” kata Ali.

    Ali berpesan bahwa perihal keuangan tidak hanya berbicara tentang finansial semata, melainkan terdapat dua hal lainnya, yakni uang dan barang. Keduanya merupakan satu kesatuan yang memerlukan tanggung jawab untuk dikelola sebijak mungkin.

    “Sekilas saya dengar ada reward, saya harap tidak hanya OPD-nya saja yang mendapatkan, tapi SDM-nya juga kalau bisa dapat insentif, supaya lebih semangat,” tandasnya.

    Ibrohim Kepala BPKAD Samarinda OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.