Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    Oktober 30, 2026

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    Oktober 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pengelolaan Barang Harus Jelas Mulai Pengadaan Sampai Penghapusan. Pemkot akan Beri Laptop Semua OPD
    Pemkot Samarinda

    Pengelolaan Barang Harus Jelas Mulai Pengadaan Sampai Penghapusan. Pemkot akan Beri Laptop Semua OPD

    LarasBy LarasFebruari 28, 2024Updated:Februari 28, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto bersama pembagian laptop oleh Pemkot Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Percepatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah, Rabu (28/2/2024).

    Teks: Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Percepatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah

    Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    Selain itu, juga berdasar pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

    Ibrohim menyampaikan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 itu dijelaskan, bahwa pengelolaan barang milik daerah harus difokuskan dari hulu ke hilir. Artinya, pengelolaan barang tersebut harus tercatat mulai dari pengadaan, penilaian kelayakan, pemeliharaan, sampai penghapusan barang tidak layak pakai.

    “Tidak semata hanya di ujung saja, tapi hulu-hilir harus nyambung. pengadaan bagaimana, setelah diadakan dipelihara bagaimana, atau sudah mendekati rusak tidak bisa digunakan dihapusnya bagaimana,” jelasnya di Ballroom Fugo Hotel Samarinda.

    Tidak hanya itu, pemindahan barang milik daerah dari organisasi perangkat daerah (OPD) satu ke OPD lainnya pun memiliki peraturan dan etika pencatatan serta pengelolaannya.

    Untuk itu, Ibrohim berharap sosialisasi ini menjadi sarana bagi para partisipan yang hadir untuk saling berdiskusi agar mengetahui mekanisme pengelolaan dan percepatan pencatatan barang.

    “Saya harap dalam hal ini kita dapat bekerja sama karena barang milik daerah itu adalah barang kita semua yg dibiayai dan dibeli oleh uang kita, uang rakyat, dan uang negara. Oleh sebab itu dimanfaatkan dan dijaga,” harapnya.

    Sebagai peningkat semangat, Ibrohim mengatakan pihaknya berencana memberikan penghargaan atau reward kepada OPD yang berhasil melakukan pengelolaan dan pencatatan terbaik.

    Di sisi lain, guna menunjang kemudahan dan percepatan pencatatan barang, Pemkot Samarinda memberikan fasilitas berupa satu buah laptop untuk masing-masing OPD.

    Asisten III Administrasi Umum Kota Samarinda Ali Fitri Noor menyampaikan laptop tersebut khusus digunakan untuk pengelolaan dan percepatan pencatatan, sehingga tidak menggangu kinerja bidang administratif lainnya.

    “Disediakan satu unit laptop, tentunya dilengkapi dengan program yang bagus teknologinya, barang datang (laptop) langsung bisa dioperasikan,” kata Ali.

    Ali berpesan bahwa perihal keuangan tidak hanya berbicara tentang finansial semata, melainkan terdapat dua hal lainnya, yakni uang dan barang. Keduanya merupakan satu kesatuan yang memerlukan tanggung jawab untuk dikelola sebijak mungkin.

    “Sekilas saya dengar ada reward, saya harap tidak hanya OPD-nya saja yang mendapatkan, tapi SDM-nya juga kalau bisa dapat insentif, supaya lebih semangat,” tandasnya.

    Ibrohim Kepala BPKAD Samarinda OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    Oktober 30, 2026

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Rem Belanja Birokrasi, Anggaran Baju Dinas Wali Kota hingga Konsumsi Rapat Dihentikan

    Oktober 30, 2026

    Tingkatkan Edukasi Kesehatan Warga, Kelurahan Selili Dorong Peran Aktif Kader Posyandu

    Oktober 29, 2026

    Penataan SOTK Pemkot Samarinda Ditargetkan Tuntas Akhir 2026

    Oktober 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    SintaOktober 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kualitas infrastruktur lingkungan menjadi salah satu penunjang kenyamanan warga dalam menjalani aktivitas…

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Rem Belanja Birokrasi, Anggaran Baju Dinas Wali Kota hingga Konsumsi Rapat Dihentikan

    Oktober 30, 2026

    Empat Bulan Listrik Samarinda Padam Bergilir, PLN Belum Bisa Jelaskan Penyebabnya

    Oktober 29, 2026
    1 2 3 … 3,415 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.