Insitekaltim,Balikpapan – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2024.
Kepala Bidang HAM Umi Laili dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pembekalan terkait mekanisme pengumpulan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Acara dilaksanakan pada Selasa (6/2/2024) bertempat di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan.
“Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM yang akan dilaksakan setiap catur wulan, serta pelaporan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH),” papar Umi Laili.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, mewakili Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dan sekaligus membuka acara mengatakan bahwasanya rapat koordinasi bertujuan untuk memberikan pembekalan terkait bagaimana mekanisme pengumpulan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM.
“Semoga KKP HAM dan Aksi HAM di daerah dapat terlaksana dengan optimal, sehingga dapat meningkatkan jumlah kabupaten/kota yang peduli HAM dan capaian pelaporan Aksi HAM,” ungkap Dulyono.
Dalam kesempatan tersebut Kadiv yang akrab disapa Pak Dul, juga memberikan pemahaman kepada seluruh peserta bahwa pemenuhan data dukung IRH tidak hanya sekadar melengkapi administrasi, tetapi harus dapat diimplementasikan langsung di setiap daerah.
“Karena hal tersebut merupakan bagian dari terlaksananya reformasi hukum, menuju reformasi birokrasi,” tegasnya.
“Mari kita tunjukkan bahwa Kaltim dan Kaltara benar-benar peduli terhadap HAM,” ajaknya.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan Elyzabeth ERL Toruan, dan Sub Koordinator Kerja Sama dan Ranham Wilayah II A Ditjen HAM Alvernia Damayanti Lestari serta Analis Kebijakan Ahli Muda Koordinator wilayah kaltara, Firdita S, dengan materi secara virtual.
Di akhir kegiatan, Kadiv Yankumham Dulyono menyampaikan closing statement, ia berharap Direktorat Jenderal HAM bersama dengan Kanwil dan Bidang Hukum yang ada di daerah dapat berkolaborasi dalam melakukan kajian secara komprehensif.
“Tentu harapannya kolaborasi dapat terlaksana atas segala kendala dan permasalahan yang dialami dalam proses penilaian Kabupaten /Kota Peduli HAM dan Aksi HAM yang ada di daerah,” harapnya.
“Agar regulasi yang mengatur tentang HAM dapat terimplemantasikan dengan baik dan optimal agar menghasilkan sebuah data yang valid dan benar untuk disampaikan ke pusat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, Kepala Bidang HAM Umi Laili, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Favourita Sirait, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno dan seluruh staf di Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim.