Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Dukung Konferensi PWI Kaltim
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Dukung Konferensi PWI Kaltim

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJanuari 23, 2024Updated:Januari 23, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Sahab bersama Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya saat menemui Sekda Kaltim Sri Wahyuni di ruangannya, Senin (22/1/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menyetujui rencana pelaksanaan Konferensi PWI Kalimantan Timur (Kaltim) pada 27 April 2024. Persetujuan disampaikan melalui surat bernomor 207/PWI-P/LXXVII/2024 tanggal 13 Januari 2024 membalas surat Pengurus PWI Kalimantan Timur Nomor : 624/PWI-KT/I/2024 terkait pemberitahuan pelaksanaan Konferensi PWI Kalimantan Timur.

    PWI Pusat pun mengingatkan agar pelaksanaan konferensi tetap berpedoman pada Surat PWI Pusat Nomor : 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi.

    Plt Ketua PWI Kalimantan Timur Achmad Sahab menjelaskan meski tahapan persiapan pelaksanaan konferensi telah dilewati, beberapa hal masih harus dilakukan. Antara lain PWI Kaltim melalui Panitia Konferensi membuka pendaftaran untuk bakal calon Ketua PWI Provinsi dan Ketua DKP PWI Provinsi antara 5-19 Februari 2024.

    Mengirimkan berkas bakal calon kepada PWI Pusat untuk ditetapkan sebagai calon pada 20 Februari 2024.

    “PWI Pusat akan menetapkan bakal calon menjadi calon pada 21-22 Februari 2024,” kata Achmad Sahab di Gedung PWI Kaltim Jalan Biola Samarinda, Selasa (23/1/2024).
    Tahapan selanjutnya kata Sahab, menyesuaikan dengan Surat PWI Pusat Nomor : 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi.

    “Sebelumnya, PWI Pusat akan mengirimkan daftar pemilih sementara untuk dicocokkan dengan data PWI Kaltim,” imbuh wartawan senior Kaltim itu.

    Sahab juga menjelaskan rencana pelaksanaan Konferensi PWI Kaltim ini pun telah mendapat dukungan Pemprov Kaltim. Senin kemarin, bersama Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, dirinya telah melaporkan rencana pelaksanaan Konferensi PWI Kaltim kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

    “Prinsip, Pemprov Kaltim sangat mendukung rencana Konferensi PWI Kaltim ini. Kami siap membantu,” ucap Sri Wahyuni di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024).

    Bukan hanya pelaksanaan Konferensi PWI Kaltim April mendatang, Sekda Sri Wahyuni juga siap mendukung jika Kaltim dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2025 atau 2026, termasuk Rakernas Siwo.

    Hotel Atlet Sempaja akan mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut, karena tahun ini sudah akan direnovasi.

    Berikut ini persyaratan calon Ketua PWI Provinsi Sesuai Dengan Pasal 26 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI Tentang Syarat Calon Ketua
    1. Mengisi Formulir Pendaftaran
    2. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
    3. Melampirkan Fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama
    4. Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Melampirkan Pas Foto ukuran 4×6 (warna) 2 lembar
    5. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu
    6. Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
    7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan
    8. Pernah menjadi pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota

    Berikut adalah persyaratan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Sesuai Dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua
    1. Mengisi Formulir Pendaftaran
    2. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
    3. Melampirkan Fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama
    4. Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    5. Melampirkan Pas Foto uk. 4×6 (warna) 2 lembar
    6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu
    7. Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
    8. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan
    9. Berusia sekurang-kurangnya 40 Tahun
    10. Memiliki pengalaman sebagai pengurus

    Achmad Sahab Plt Ketua PWI Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Juni 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Tiga Tahun Terakhir, Qari dan Qariah Kaltim Ukir 90 Prestasi di Kancah Nasional hingga Internasional

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    R’syaJuli 4, 2026

    Insitekaltim, Kubar – Rekonstruksi jalan poros Asa–Juaq Asa di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat…

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026

    Kerukunan Indonesia Capai Titik Tertinggi, Menag: Jangan Rusak Lukisan Tuhan

    Juli 4, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.