Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Belum Lengkapi Prosedur, Pemprov Hentikan Sementara Pembangunan Akses Jalan Kakap
    Diskominfo Kaltim

    Belum Lengkapi Prosedur, Pemprov Hentikan Sementara Pembangunan Akses Jalan Kakap

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJanuari 20, 2024Updated:Januari 20, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghentikan sementara kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda karena beberapa prosedur yang belum dilengkapi.

    Pembongkaran pagar rumah sakit dilakukan oleh perusahaan kontraktor pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin atas perintah Pemkot Samarinda.

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik sudah melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan terowongan yang berada tidak jauh dari lokasi Rumah Sakit Islam Samarinda dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Samarinda.

    Pj Gubernur Akmal Malik sangat mendukung rencana pembangunan terowongan itu. Terowongan akan mengurai kemacetan yang biasa terjadi di sekitar Jalan Otto Iskandar Dinata dan Gunung Manggah.

    “Jika Samarinda membutuhkan dukungan dari provinsi, maka provinsi wajib membantu,” tegas Akmal pada Kamis, (11/1/2024).

    Namun demikian, bantuan dan dukungan provinsi harus tetap dilakukan secara prosedural dan melalui ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

    Dampak pembangunan terowongan itu sebelumnya dilaporkan hanya sebagian pagar Rumah Sakit Islam Samarinda.

    Namun fakta di lapangan telah dilakukan pembongkaran terhadap sejumlah aset Pemprov Kaltim di area tersebut. Antara lain ruang tunggu perawat, selasar, dapur ruang perawat, ruang gudang oksigen dan sebagian pagar samping.

    Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Syarifah Alawiyah menjelaskan untuk lahan provinsi yang akan digunakan oleh kota atau kabupaten, ada dua cara yang bisa dilakukan. Pertama dengan pinjam pakai dan kedua bisa melalui hibah.

    Jika sifatnya pemanfaatan atau penggunaan bisa menggunakan prosedur pinjam pakai. Sedangkan untuk pemindahtanganan antarpemerintah bisa dilakukan dengan hibah.

    “Untuk itu, maka ada prosedurnya. Nah, prosedur itu yang belum dilengkapi. Makanya pemprov minta untuk sementara dihentikan, sampai seluruh prosedur dilengkapi,” urai Yuyun, sapaan akrabnya, Sabtu (20/1/2024).

    Pasalnya lanjut Yuyun, jika prosedur tidak dilengkapi, maka akan menjadi pelanggaran penatausahaan pengelolaan barang milik daerah (BMD). Pengelolaan BMD sendiri dipimpin langsung oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni.

    Pembongkaran pagar dan sejumlah aset Pemprov Kaltim dilakukan untuk membangun jalan akses penduduk di sekitar Jalan Kakap yang terdampak pembangunan terowongan. Rencana jalan akses yang akan dibangun sepanjang 76×4 meter dan hingga Sabtu siang ini sekitar separuh jalan sudah dicor beton.

    Tampak hadir dalam penghentian kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kasub Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim Slamet Sugeng dan puluhan personel Satpol PP Kaltim. Penghentian kegiatan berlangsung kondusif dan lancar.

    Akmal Malik BMD Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    4.047 Bendera Dibagikan di Kaltim, Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Agustus 9, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026

    Kontingen Pramuka Kaltim Naik Kapal ke Jamnas XII, Seno Aji: Efisiensi Sekaligus Bangun Kebersamaan

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.