Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Belum Lengkapi Prosedur, Pemprov Hentikan Sementara Pembangunan Akses Jalan Kakap
    Diskominfo Kaltim

    Belum Lengkapi Prosedur, Pemprov Hentikan Sementara Pembangunan Akses Jalan Kakap

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJanuari 20, 2024Updated:Januari 20, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghentikan sementara kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda karena beberapa prosedur yang belum dilengkapi.

    Pembongkaran pagar rumah sakit dilakukan oleh perusahaan kontraktor pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin atas perintah Pemkot Samarinda.

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik sudah melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan terowongan yang berada tidak jauh dari lokasi Rumah Sakit Islam Samarinda dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Samarinda.

    Pj Gubernur Akmal Malik sangat mendukung rencana pembangunan terowongan itu. Terowongan akan mengurai kemacetan yang biasa terjadi di sekitar Jalan Otto Iskandar Dinata dan Gunung Manggah.

    “Jika Samarinda membutuhkan dukungan dari provinsi, maka provinsi wajib membantu,” tegas Akmal pada Kamis, (11/1/2024).

    Namun demikian, bantuan dan dukungan provinsi harus tetap dilakukan secara prosedural dan melalui ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

    Dampak pembangunan terowongan itu sebelumnya dilaporkan hanya sebagian pagar Rumah Sakit Islam Samarinda.

    Namun fakta di lapangan telah dilakukan pembongkaran terhadap sejumlah aset Pemprov Kaltim di area tersebut. Antara lain ruang tunggu perawat, selasar, dapur ruang perawat, ruang gudang oksigen dan sebagian pagar samping.

    Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Syarifah Alawiyah menjelaskan untuk lahan provinsi yang akan digunakan oleh kota atau kabupaten, ada dua cara yang bisa dilakukan. Pertama dengan pinjam pakai dan kedua bisa melalui hibah.

    Jika sifatnya pemanfaatan atau penggunaan bisa menggunakan prosedur pinjam pakai. Sedangkan untuk pemindahtanganan antarpemerintah bisa dilakukan dengan hibah.

    “Untuk itu, maka ada prosedurnya. Nah, prosedur itu yang belum dilengkapi. Makanya pemprov minta untuk sementara dihentikan, sampai seluruh prosedur dilengkapi,” urai Yuyun, sapaan akrabnya, Sabtu (20/1/2024).

    Pasalnya lanjut Yuyun, jika prosedur tidak dilengkapi, maka akan menjadi pelanggaran penatausahaan pengelolaan barang milik daerah (BMD). Pengelolaan BMD sendiri dipimpin langsung oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni.

    Pembongkaran pagar dan sejumlah aset Pemprov Kaltim dilakukan untuk membangun jalan akses penduduk di sekitar Jalan Kakap yang terdampak pembangunan terowongan. Rencana jalan akses yang akan dibangun sepanjang 76×4 meter dan hingga Sabtu siang ini sekitar separuh jalan sudah dicor beton.

    Tampak hadir dalam penghentian kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kasub Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim Slamet Sugeng dan puluhan personel Satpol PP Kaltim. Penghentian kegiatan berlangsung kondusif dan lancar.

    Akmal Malik BMD Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.