Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Maret 31, 2026

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Sri: Komitmen Kami Hak Masyarakat Terdampak IKN Terpenuhi
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Sri: Komitmen Kami Hak Masyarakat Terdampak IKN Terpenuhi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 11, 2023Updated:Desember 11, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan akan memberikan hak-hak masyarakat yang terdampak dari pembangunan IKN.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terutama yang terdampak langsung oleh pembangunan akan dijamin dan dilindungi sepenuhnya,” ungkap Sekda Sri pada Senin, (11/12/2023) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.

    Hal tersebut ia ungkapkan saat membuka acara Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dan perkembangan penyusunan perubahan peraturan pelaksana UU IKN.

    Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) atas gelaran sosialisasi tersebut.

    Sosialisasi ini, bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat dapat memahami dan mematuhi.

    “Sehingga masyarakat yang diatur oleh peraturan ini memperoleh kepastian, kemanfaatan dan keadilan di dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” jelasnya.

    Selain itu, pelaksanaan 4P yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana.

    Sri menambahkan, perubahan UU IKN ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan kendala dalam upaya pembangunan IKN serta diharapkan bisa menciptakan keadilan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.

    IKN Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    IKN Dipadati Pengunjung, Warga Kaltim Antusias Saksikan Kemegahan Ibu Kota Negara

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Ratu ArifanzaMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kritik soal minimnya sosialisasi program pendidikan gratis, pandangan berbeda disampaikan…

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Maret 31, 2026

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.