Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Kekeringan, Pemkot Maksimalkan Pompa Air hingga Irigasi

    Agustus 21, 2026

    HYROX Makin Diminati Perempuan, Olahraga Beban Tak Lagi Identik dengan Pria

    Agustus 21, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Sri: Komitmen Kami Hak Masyarakat Terdampak IKN Terpenuhi
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Sri: Komitmen Kami Hak Masyarakat Terdampak IKN Terpenuhi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 11, 2023Updated:Desember 11, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan akan memberikan hak-hak masyarakat yang terdampak dari pembangunan IKN.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terutama yang terdampak langsung oleh pembangunan akan dijamin dan dilindungi sepenuhnya,” ungkap Sekda Sri pada Senin, (11/12/2023) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.

    Hal tersebut ia ungkapkan saat membuka acara Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dan perkembangan penyusunan perubahan peraturan pelaksana UU IKN.

    Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) atas gelaran sosialisasi tersebut.

    Sosialisasi ini, bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat dapat memahami dan mematuhi.

    “Sehingga masyarakat yang diatur oleh peraturan ini memperoleh kepastian, kemanfaatan dan keadilan di dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” jelasnya.

    Selain itu, pelaksanaan 4P yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana.

    Sri menambahkan, perubahan UU IKN ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan kendala dalam upaya pembangunan IKN serta diharapkan bisa menciptakan keadilan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.

    IKN Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026

    Pemerintah Pusat Nunggak Kurang Salur Dana Transfer sekitar Rp2 Triliun, Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu

    Agustus 3, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Kekeringan, Pemkot Maksimalkan Pompa Air hingga Irigasi

    R’syaAgustus 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memaksimalkan berbagai sumber air untuk menjaga lahan…

    HYROX Makin Diminati Perempuan, Olahraga Beban Tak Lagi Identik dengan Pria

    Agustus 21, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026

    BMKG Prediksi Kemarau Masih Berlangsung hingga September, Samarinda Susun Rencana 30 Hari

    Agustus 21, 2026

    FGD Jadi Langkah Evaluasi Penataan Pasar Pagi, 700 Pedagang Masih Berjualan

    Agustus 21, 2026
    1 2 3 … 3,289 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.