Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Hak Komisaris Perusda PT Kutai Timur Energi Rp15 Miliar Belum Tuntas
    DPRD Kaltim

    Hak Komisaris Perusda PT Kutai Timur Energi Rp15 Miliar Belum Tuntas

    SittiBy SittiDesember 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Jahidin Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait permohonan hak komisaris dan manajemen Perusahaan Derah (Perusda), PT Kutai Timur Energi yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

    Rapat dipimpin oleh Harun al Rasyid, didampingi oleh Jahidin dan Kaharuddin Jafar di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (1/12/2023).

    Jahidin mengungkapkan bahwa Komisi I telah mengundang pihak Pemerintah Kabupaten Kutai TImur, namun tidak ada yang hadir atau memberikan konfirmasi.

    “Komisi I sudah mengundang pihak pemerintah Kutai Timur, tetapi tidak ada yang hadir, tidak ada konfirmasi. Setidaknya, kalau Bupati Kutai Timur tidak bisa hadir, kirimlah perwakilan atau asistennya,” ungkap Jahidin.

    Politikus Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini menyatakan harapannya agar ke depannya, Pemerintah Kutai Timur dapat hadir saat diundang oleh Komisi I. Komisi tersebut berkomitmen untuk mencarikan solusi.

    Jahidin menjelaskan bahwa perwakilan dari direksi manajemen dan karyawan Perusda PT KTE meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membayar hak keuangan yang belum ditunaikan sejak tahun 2010.

    “Perwakilan dari direksi manajemen dan karyawan Perusda KTE belum pernah diberhentikan sesuai dengan hukum. Mereka meminta Pemkab Kutai Timur membayar hak keuangan yang belum ditunaikan sejak tahun 2010, sebesar Rp15 miliar dan hak karyawan perusda sebesar Rp2 miliar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Jahidin menyebut adanya surat resmi dari Gubernur Isran Noor tanggal 20 April 2021, yang meminta pembayaran hak karyawan yang telah dialihkan pertanggungjawabannya kepada Pemkab Kutai Timur.

    “Perusda ini sudah dialihkan ke pemerintah dan menurut informasi uangnya dititipkan ke pemerintah. Nah, kita belum jelas dananya di mana, sementara perusda sudah bubar dan tidak ada kejelasan nasib karyawannya,” ungkap Jahidin.

    Jahidin Perusda RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.