Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Geram Uang Ganti Rugi Tanah Dipotong Pendamping Separuh
    DPRD Kaltim

    Jahidin Geram Uang Ganti Rugi Tanah Dipotong Pendamping Separuh

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin usai Rapur ke-42 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ganti rugi tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada warga yang memenuhi syarat dipotong pendamping.

    Agar situasi semacam itu tidak terulang, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengandalkan pendamping saat berurusan dengan pemerintah atau meminta bantuan dari Komisi I DPRD Kaltim.

    “Saya mendengar kabar, uang ganti rugi yang diterima warga Ring Road II hanya sekitar 50 persen dari yang dibayarkan pemerintah, separuhnya lagi dinikmati pendamping,” ujarnya di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

    Jahidin menyarankan warga yang mengajukan permohonan ganti rugi melalui Komisi I DPRD Kaltim untuk membatalkan perjanjian dengan pendamping, terutama jika melibatkan pembayaran fee.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat mengurus sendiri kepentingan mereka tanpa perlu melibatkan pendamping atau memberikan biaya kepada anggota Komisi I atau pejabat pemerintah.

    “Pendamping-pendamping tidak perlu, langsung saja urus kepentingan masing-masing, toh tak ada biaya yang harus dikeluarkan kepada anggota Komisi I maupun ke pejabat pemerintah,” tambahnya.

    Politikus PKB ini juga menyampaikan keprihatinan atas kabar warga yang kehilangan setengah dari uang ganti rugi mereka karena perjanjian yang sebenarnya tidak perlu.

    Ia menegaskan bahwa Komisi I akan menjadi lebih selektif dan bertanya kepada pemohon ganti rugi mengenai perjanjian pembagian uang ganti rugi untuk menghindari penyalahgunaan.

    “Saya sangat kesal menerima informasi seperti itu. Kami tidak mau diperalat. Kami ingin uang ganti rugi utuh diterima masyarakat,” tegas Jahidin.

    DPRD Kaltim Ganti Rugi Tanah Jahidin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.