Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa, Senin(13/11/2023). Acara ini bertujuan untuk memastikan peran kepala desa (kades) dan lurah dalam pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 tetap netral dan mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.
Staf Ahli Bupati Tejo Yuwono mengungkapkan pentingnya netralitas perangkat desa dalam mengamankan proses pemilu. Dalam acara tersebut, Tejo menekankan bahwa kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. Meskipun memiliki hak pilih pribadi, netralitas dan profesionalisme perangkat desa dalam tugas-tugasnya harus tetap dijaga.
“Saya kira teman-teman perangakat desa sudah paham dan mengerti itu, bahwa kita harus netral dan professional dalam mengemban tugasnya. Tapi secara pribadi, juga memiliki hak pilih yang tidak bisa dibatasi,” ujar Tejo.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga netralitas aparat pemerintah menjelang pemilu serentak 2024. Kepala desa menjadi fokus dalam memberikan pengetahuan menyeluruh terkait netralitas pemilu.
“Kepala desa menjadi salah satu unsur yang kita fokuskan untuk terus diberikan pengetahuan secara menyeluruh dalam upaya menjaga netralitas pemilu serantak 2024 mendatang,” jelasnya.
Sosialisasi melibatkan pemateri dari Bawaslu, KPU Kutim, Polres Kutim dan DPMDes dengan tema “Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Desa pada Pemilu Serentak Tahun 2024.”
Dengan dihadiri 139 kepala desa dan 2 lurah, diharapkan kegiatan ini dapat membekali mereka dengan pengetahuan yang cukup untuk menjaga netralitas dan mendukung kelancaran pemilu serentak tahun 2024.