
Insitekaltim,Kukar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kukar. RDP berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar, Jumat (3/11/2023).
Rapat tersebut membahas langkah-langkah mengenai seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar.
Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto menjelaskan bahwa pembentukan Dewas LPPL menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran milik pemerintah daerah dapat dikelola secara profesional.
“Setelah terpilih, Dewas yang terpilih akan membentuk dewan direksi,” ungkap Dafip Haryanto.
Proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar mendapat dukungan penuh dari Panitia Khusus Komisi IV DPRD Kukar.
Anggota Pansus Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah menyebutkan bahwa seleksi calon anggota Dewas LPPL RPK Kukar menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan perspektif baru di Radio RPK.
“Untuk itu diperlukan manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas dan kewenangannya di era yang baru,” tutur Ahmad Zulfiansyah.
Setelah RDP, Komisi IV DPRD Kukar melanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan beberapa temuan penting seperti kondisi studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang.
Komisi IV DPRD Kukar berkomitmen untuk memfasilitasi perbaikan yang dibutuhkan, termasuk penganggaran khusus untuk RPK Kukar guna meningkatkan kualitas siaran dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Ke depan, Komisi IV berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar, dengan tujuan meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan informasi,” tandas Ahmad Zulfiansyah. (Adv)

