Insitekaltim,Samarinda – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengadakan uji publik dalam proses penyusunan Peraturan BNPB tentang Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Agus Tianur yang diwakili oleh Sekretaris BPBD Provinsi Kaltim Yasir mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif BNPB dalam menggelar uji publik terkait penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.
ia berharap partisipan dalam kegiatan ini dapat memberikan masukan dan catatan yang berguna dalam penyusunan peraturan BNPB tentang penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.
Agus Tianur juga menyatakan perlunya telaah yang mendalam terkait norma-norma yang akan diatur dalam peraturan tersebut, serta pentingnya diskusi yang konstruktif di antara semua pihak terkait.
“Kita perlu menelaah bagaimana norma-norma dan apa saja yang perlu dalam rancangan penyusunan peraturan tentang dana bersama penanggulangan bencana,” tuturnya dalam sambutan tertulis di Auditorium Lantai III Hotel Harris Samarinda, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut, Ia juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan peraturan BNPB tentang penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.
Ia ingin agar peraturan ini dapat menjadi panduan bagi seluruh BPBD di Indonesia dalam penyaluran dana penanggulangan bencana.
Selain itu, Agus Tianur meminta agar peraturan yang disusun juga mempertimbangkan kemudahan dalam mekanisme pengajuan untuk mendapatkan dana penanggulangan bencana.
Ia berharap agar BNPB dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan BPBD Kaltim untuk menciptakan keselarasan dan koordinasi yang baik. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan dalam menanggulangi bencana di Kaltim.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi BNPB dan BPBD Kaltim dalam upaya meningkatkan penanggulangan bencana di Kaltim,” tandasnya.