
Insitekaltim,Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini meraih penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan “Paritrana Award”. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, kepada Wakil Bupati Kukar, H Rendi Solihin, dalam sebuah upacara di Istana Wakil Presiden RI yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, pada Jumat (20/10/2023).
Penghargaan “Paritrana Award” merupakan pengakuan atas keseriusan Kukar dalam melindungi pekerja rentan, dan hanya diberikan kepada 5 kabupaten di seluruh Indonesia. Kukar berhasil mewakili Kalimantan dalam kategori Kabupaten.
“Sejak tahun 2021 hingga 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah konsisten dalam melindungi pekerja rentan di wilayah ini,” kata Rendi.
Ia juga menyebut Pemkab Kukar memberikan bantuan perlindungan yang beragam kepada pekerja rentan, dengan nominal berkisar antara 40 hingga 100 juta rupiah.
“Ini bukti nyata Pemkab Kukar dalam melindungi seluruh pekerja karena pekerja di Kukar bukan hanya ASN, pekerja perusahaan dan buruh tetapi ada petani, nelayan dan juga buruh tani Atau buruh perkebunan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini, sekitar 52 ribu pekerja rentan di Kukar telah dilindungi oleh Pemkab, termasuk petani, nelayan, dan buruh. Jumlah ini akan terus ditingkatkan, dan data kemiskinan di Kukar juga akan mendapatkan perlindungan lebih lanjut.
“52 ribu sudah diberi coverage dan ke depannya akan terus ditingkatkan jumlahnya dan data kemiskinan di Kukar juga bisa mendapat perlindungan kedepannya,” ungkapnya.
Rendi Solihin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terus meningkatkan program perlindungan pekerja rentan, mensosialisasikannya, dan memperluas cakupan kepesertaan dengan dukungan dari pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya. Dia juga mengingatkan bahwa edukasi dan dukungan diperlukan agar pekerja rentan memahami manfaat dari BPJS ketenagakerjaan.
Dia menambahkan bahwa Kutai Kartanegara akan terus bekerja keras dan berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerja rentan di desa juga merasakan manfaat BPJS ketenagakerjaan. (Adv)