
Insitekaltim,Kukar – Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo melakukan proses mediasi terkait kontroversi pembangunan drainase sederhana di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Menurutnya, mediasi ini menjadi langkah kunci dalam mencari solusi terbaik terkait polemik pembangunan yang mencapai Sungai Loa Janan.
Pembangunan sodetan drainase yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Kaltim, disebut-sebut sebagai pemicu banjir di Dusun Manunggal, Desa Loa Janan Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam tanggapan warga setempat, terdengar desakan agar normalisasi dilakukan sebelum drainase difungsikan, bahkan ada tuntutan untuk menghentikan pekerjaan sodetan tersebut.
Kepala Desa Supariyo memberikan klarifikasi melalui surat yang diterima pada 22 September 2023 dari Kepala Dusun Gunung Pagar. Surat tersebut mengulas hasil rapat dengan warga terkait sodetan drainase.
Supariyo menanggapi tuntutan dengan menginisiasi rapat koordinasi bersama BPD LPM, lembaga adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Solusi yang diajukan mencakup normalisasi sebelum difungsikannya drainase, pembuatan turap kanan-kiri Sungai Loa Janan, serta pembuatan polder buka tutup.
Surat usulan solusi dikirim kepada Muspika Loa Janan dan anggota DPRD Dapil 5 Loa Janan pada 10 Oktober 2023.
Camat Heri Rusnadi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran kegiatan, sementara anggota DPRD Kukar melakukan sidak pada 12 Oktober 2023.
“Namun, ketidakpuasan masyarakat terus berkembang. Pada saat yang sama, warga bantaran sungai spontan datang, menolak kegiatan, dan membatalkan surat hasil rapat pemerintah desa karena dianggap sepihak dan belum disosialisasikan kepada warga,” ungkap Supariyo, Selasa (17/10/2023).
Untuk menghindari ketidakharmonisan, pihaknya setuju untuk mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Kukar, melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar dan warga Loa Janan.
Dalam kegiatan mediasi dan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, Supariyo menegaskan bahwa warga menolak pembangunan drainase berdasarkan keprihatinan terhadap dampak lingkungan dan potensi banjir lebih lanjut.
“Ini menjadi fokus dalam RDP. Mediasi serupa ini akan dilakukan pekan depan. Kita berharap ada solusi terbaik yang adil dan tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya. (Adv)