Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Bangunan Ilegal di Citra Niaga Dirobohkan
    Pemkot Samarinda

    Bangunan Ilegal di Citra Niaga Dirobohkan

    SittiBy SittiSeptember 14, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Penertiban bangunan di Kawasan Citra Niaga Kamis (14/9/2023)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda membongkar salah satu bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun menghalangi akses ke ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Citra Niaga, Kamis (14/9/2023).

    Wali Kota Samarinda Andi Harun memberi dukungan penuh terhadap langkah ini. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan terkait RTH.

    Salah seorang pekerja di bangunan tersebut Muhammad Sahur mengungkapkan bahwa bangunan tersebut telah berdiri selama puluhan tahun tanpa izin memadai.

    “Ya, cukup lama. Puluhan tahun sudah. Akhirnya dibongkar-bongkar sendiri semua,” ujarnya saat wawancara langsung ketika pembongkaran bangunan di Citra Niaga, Kamis (14/9/2023)

    Pemerintah sebelumnya telah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan mengenai rencana pembongkaran ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ruang terbuka hijau dan memastikan bahwa bangunan berdiri sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Pembongkaran bangunan ini merupakan kerja sama antar-OPD yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta TWAP (Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan).

    Kebijakan Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan memulihkan Kawasan Citra Niaga menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Keputusan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kawasan secara berkelanjutan.

    “Proses pembongkaran ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga tata ruang kota dan melindungi ruang terbuka hijau yang sangat berharga bagi warga kota,” kata Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota Samarinda Yusdiansyah di Kawasan Citra Niaga, Senin (11/9/2023).

    Andi Harun OPD RTH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan dan…

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.