
Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tingkatkan kualitas layanan publik terpadu dan terintegrasi dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah lembaga pelayanan publik.
Pemkot Samarinda melakukan MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kantor Imigrasi Kelas 1, serta BPJS Kesehatan.
Penandatanganan kesepakatan bersama dan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengisi tenant pelayanan publik yang telah disediakan sarana dan prasarananya oleh Mall Pelayanan Publik Kota Samarinda yang terletak di Jalan Pahlawan Kota Samarinda. Penandatanganan berlangsung di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda Jumat (1/9/2023).
Selain itu, Pemkot Samarinda juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Kristen Maranatha Bandung, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dan Universitas Balikpapan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi memiliki tujuan untuk mengidentifikasi, mengkaji, bahkan merumuskan kebijakan publik yang akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan kontribusi positif dalam menyelaraskan program-program pembangunan daerah dengan optimalisasi sumber daya yang dimiliki oleh universitas-universitas tersebut. Hal ini akan mempercepat pemenuhan layanan publik secara efektif dan efisien,” ungkapnya.