
Insitekaltim,Samarinda – Assisten II Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sam Syaimun memberikan klarifikasi soal konflik pemerintah dengan warga terkait proyek terowongan.
Ia memastikan bahwa proyek tersebut secara keseluruhan tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Secara keseluruhan, tidak mengganggu proyek terowongan. Namun kita tetap memerhatikan, karena di sana ada akses milik warga yang terganggu,” ungkapnya saat ditemui di DPRD Samarinda, Selasa (1/9/2023).
Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya untuk menyelesaikan proyek terowongan ini tepat waktu. Langkah selanjutnya Dinas PUPR akan melakukan sosialisasi kepada warga di Jalan Kakap dan stiker akan ditempelkan pada sekitar 50 bangunan yang terdampak proyek ini.
Sam Syaimun juga menyebut proyek terowongan ini tidak akan masuk ke lahan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda.
“Kami pastikan jika proyek ini tidak akan memasuki lahan RSI, karena lahan tersebut adalah milik provinsi, dan harus ada perjanjian sewa dengan pihak yayasan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan terus lakukan koordinasi dengan pihak provinsi dan rumah sakit untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari.
“Secara substansi, proyek ini tidak mengganggu. Namun kita akan tetap berkoordinasi dengan provinsi, mengingat ini adalah proyek besar yang mungkin juga berdampak terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah kota berharap dapat meredakan kekhawatiran warga terkait proyek terowongan yang sedang berlangsung.