Insitekaltim Bontang– Ada kabar gembira bagi pegawai honerer di lingkungan pemerintah Kota Bontang. Tak lama lagi, akan ada kenaikan gaji, bukan hanya gaji honorer, PNS pun juga akan dinaikan, termasuk guru agama.
Kenaikan ini terjadi karena adanya kenaikan APBD Kota Bontang 2019, yang selasa malam kemarin (27/8) telah disahkan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, saat Paripurna ke – 9 masa sidang 1 tahun 2018, di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Jalan Awang Long.
Dikatakan Neni, kenaikan gaji para pegawai pemerintahan tersebut dilakukan menyusul dengan naiknya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2019, yang mencapai angka Rp1,4 triliun lebih.
Menurut Neni, untuk peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkup pemkot Bontang terdiri dari kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS dan kenaikan insentif atau gaji bagi pegawai non PNS.
“Untuk TPP PNS di 2019 mendatang akan mengalami kenaikan sebesar Rp500 ribu, namun angka tersebut akan bervariasi tergantung dari eselon setiap pegawai PNS, dan untuk kenaikan TPP PNS ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp18 miliar,” kata Neni.
Neni juga mengatakan, untuk insentif atau gaji pegawai non PNS, mengalami kenaikan sebesar Rp250 ribu, sehingga untuk peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkup pemkot Bontang, baik PNS dan non PNS, pemerintah mengalokasikan dana hampir Rp50 miliar.
“Untuk insentif penggiat agamapun dinaikan yang awalnya Rp500 ribu, di 2019 akan ada kenaikan menjadi Rp750 ribu,” kata Neni.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba pun mengatakan, melihat besaran APBD Bontang tahun 2019, maka badan anggaran (banggar) DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Bontang sepakat mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan pengawai di lingkup Pemkot Bontang,”katanya.(bie)