Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Implementasi FMC, BPKN RI Ingatkan Hak Pelanggan Harus Tetap Terpenuhi
    Diskominfo Kaltim

    Implementasi FMC, BPKN RI Ingatkan Hak Pelanggan Harus Tetap Terpenuhi

    Rahmat FGBy Rahmat FGJuni 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal Edy Halim mendorong Telkom untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan serta pemangku kepentingan terkait implementasi Fixed Mobile Convergence (FMC).

    BPKN RI mengapresiasi langkah Telkom dan Telkomsel untuk memberikan layanan internet yang semakin baik serta dapat menjangkau lebih banyak masyarakat melalui insiatif FMC tersebut.

    “BPKN RI berharap implementasi FMC dapat meningkatkan kemampuan operator telekomunikasi dalam menghadirkan pilihan layanan broadband sesuai kebutuhan tiap segmen konsumen dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Rizal.

    Sebagai informasi, Telkom melaksanakan program FMC dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan telekomunikasi melalui penguatan pengelolaan transformasi bisnis IndiHome dari Telkom menjadi Telkomsel.

    Dengan posisi TelkomGroup sebagai pemimpin pasar di layanan fixed dan mobile broadband di Indonesia, BPKN RI memahami integrasi IndiHome ke Telkomsel menjadi signifikan maknanya bagi industri telekomunikasi Tanah Air.

    Berdasarkan informasi dalam RUPS Telkom yang diselenggarakan 31 Mei 2023, telah disetujui pemisahan segmen usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai wajar sehubungan dengan pemenuhan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

    Rizal pun mengingatkan Telkom agar layanan dan hak-hak pelanggan harus tetap terpenuhi dengan baik meski pada saat proses pengalihan IndiHome.

    Ia menegaskan, BPKN RI akan mengawal proses inovasi FMC dengan mendukung hak-hak konsumen, terutama dalam memilih produk yang sesuai kebutuhannya.

    Dalam prosesnya, Rizal berharap hak pelanggan dalam proses integrasi layanan tidak berubah, seperti tidak ada perubahan produk maupun tarif, tidak ada biaya yang dibebani ke pelanggan dan tidak ada pergantian alat yang digunakan pelanggan.

    “Hal tersebut perlu juga disampaikan dalam sosialisasi FMC kepada pelanggan,” pesannya.

    BPKN RI Rizal Edy Halim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.