Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Arfan Minta Pemkab Kutim Segera Selesaikan Hutang Lahan
    DPRD Kutim

    Arfan Minta Pemkab Kutim Segera Selesaikan Hutang Lahan

    SeliBy SeliJuni 18, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Arfan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait hutang lahan yang harus dibayarkan segera.

    Diutarakannya, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim utang lahan yang harus dibayar Pemkab Kutim mencapai Rp80 miliar.

    Pemkab Kutim sudah melakukan pembayaran Rp25 miliar, sementara sisanya sebesar Rp55 miliar belum terbayar alias masih hutang.

    Mengingat APBD Kutim meningkat, Arfan meminta pemerintah melakukan pembayaran sisa utang tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023 yang sebentar lagi akan dibahas.

    “Kami minta di APBD Perubahan ini harus dibayarkan,” kata Arfan saat dijumpai di ruang kerjanya belum lama ini.

    Meski ia mendesak lakukan pembayaran dengan pertimbangan anggaran meningkat, Arfan mengingatkan agar jual beli lahan ini harus dilengkapi dengan dokumen surat-surat kepemilikan sah dari pemilik.

    Hal ini untuk menghindari kasus penipuan jual beli lahan yang merugikan daerah, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Maka dari itu pemerintah harus bisa mendalami surat-surat tersebut sebelum dilakukan pembayaran.

    “Jangan sampai kita yang rugi, karena digugat masyarakat. Sementara surat-surat yang kita miliki tidak kuat,” tuturnya.

    Sementara itu terkait pembayaran lahan di Pelabuhan Kenyamukan ia mengatakan bahwa pemerintah hanya bisa melakukan pembayaran sesuai kesepakatan awal.

    Terkait permintaan ganti rugi bangunan, ia menyebutkan hal itu adalah kecurangan dimana saat kedua belah pihak deal, lahan tersebut masih dalam kondisi kosong.

    “Itu sengaja dibangun sebelum pembayaran, jika ganti rugi bangunan siapa yang mau bayar, pemerintah juga tidak ingin terlibat kasus,” tandasnya.

    Arfan DPRD pemkab
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.