
Insitekaltim,Sangatta – Dua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yakni Kecamatan Kaubun dan Muara Ancalong terendam banjir akibat intensitas hujan tinggi, Senin(8/5/2023) kemarin.
Banjir ini menyebabkan kerugian besar pada masyarakat, bahkan memakan satu korban jiwa di wilayah Kecamatan Kaubun.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi mengatakan banjir di dua wilayah ini disebabkan oleh aktivitas perusahaan baik sawit maupun pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengakui banjir kali ini merupakan banjir terparah dari yang pernah dialami dua kecamatan ini.
Sebagai komisi yang menangani perlindungan kepada masyarakat Basti meminta pemerintah untuk segera melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang beroperasi di dua kecamatan ini.
Pemerintah harus bisa bisa meminta pertanggungjawaban perusahaan terhadap dampak dan kerusakan yang diterima masyarakat akibat banjir besar ini.
Pemkab Kutim harus tegas dan bisa memberikan peringatan keras kepada perusahaan untuk gerak cepat evaluasi terkait masalah yang ada, serta memikirkan langkah akhir pasca banjir yang terjadi.
“Kami minta pemerintah segera lakukan pemanggilan perusahaan-perusahaan yang ada di sana untuk menuntut pertanggungjawaban mereka atas banjir dan penanganan setelah banjir,” kata Basti kepada Insitekaltim, Selasa (9/5/2023).
Ia menegaskan, pemerintah kabupaten harus bisa memastikan perusahaan untuk bertanggung penuh terhadap atas kejadian yang menimpa banyak warga di Kecamatan Kaubun dan Muara Ancalong.
“Kejadian susah seperti ini, harus tegas pada perusahaan,” ulangnya.
Di samping itu, ia juga meminta Pemkab Kutim untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak banjir, serta memikirkan jangka panjang penanganan banjir di dua wilayah ini.
“Bantuan sosial segera disalurkan dan harus ada solusi atas masalah ini,” tandasnya.